Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Molor ke Akhir Oktober: KemenPAN-RB Buka Suara, Peserta Diminta Bersabar
    PEMERINTAH

    Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Molor ke Akhir Oktober: KemenPAN-RB Buka Suara, Peserta Diminta Bersabar

    HTBy HTOktober 22, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JAKARTA – Kabar terbaru bagi ribuan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025: jadwal penandatanganan kontrak mereka dikabarkan mengalami kemunduran dari jadwal semula. Semula diperkirakan lebih cepat, proses krusial ini kini diproyeksikan baru akan dilaksanakan antara akhir Oktober hingga awal November 2025.

    Penundaan ini, menurut berbagai sumber termasuk konfirmasi internal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta keterangan dari sejumlah pejabat daerah, disebabkan oleh proses administrasi dan verifikasi data peserta yang masih berlangsung di sejumlah instansi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Masih Tahap Verifikasi dan Penerbitan SK Krusial

    Sebelum calon para PPPK Paruh Waktu dapat resmi menandatangani kontrak kerja, ada beberapa tahapan esensial yang harus dilalui. Tahapan-tahapan ini menjadi prasyarat mutlak yang kini menjadi titik tunda:

    Baca:  Gubernur Sulsel, Walikota Makassar Bersama Forkompimda Rapat Bahas PSBB

    Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: Proses pengusulannya sudah dimulai sejak akhir Agustus hingga September 2025. Namun, data NI PPPK ini masih dalam tahap verifikasi yang mendalam oleh BKN, terutama di sejumlah daerah yang memerlukan peninjauan lebih lanjut.
    Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan: SK ini adalah dasar hukum yang menjadi legitimasi pelaksanaan kontrak kerja. Penerbitannya tak bisa dilakukan sebelum penetapan NI PPPK rampung dan dinyatakan sah oleh BKN.
    Penyerahan dan Penandatanganan Kontrak Kerja: Ini adalah tahap puncak yang akan diselenggarakan oleh masing-masing instansi setelah SK pembukaannya diterbitkan.

    Menurut informasi yang beredar, sejumlah daerah memang belum bisa menuntaskan tahapan tersebut karena BKN masih memverifikasi data NI. Selain itu, beberapa instansi juga masih mengharapkan persetujuan tambahan serta klarifikasi dari KemenPAN-RB yang menambah rumitnya proses.

    Baca:  Anggota DPRD Sahruddin Said Reses Kandea 3, Ini Curhatan Warga

    KemenPAN-RB Minta Instansi Segera Tuntaskan, Prioritaskan Akurasi

    Merespons situasi ini, KemenPAN-RB menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, proses teken kontrak ini tidak akan mengganggu jadwal penempatan PPPK Paruh Waktu secara keseluruhan. Pemerintah tetap menargetkan seluruh pegawai sudah aktif bekerja sebelum akhir tahun 2025.

    “Yang penting prosesnya harus akurat dan sesuai regulasi. Jangan tergesa-gesa jika administrasinya belum lengkap,” kata salah satu pejabat KemenPAN-RB, menekankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

    Pihak KemenPAN-RB juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempercepat penyusunan dokumen perjanjian kerja dan SK pengaktifan. Hal ini penting demi memastikan para PPPK Paruh Waktu dapat segera bertugas sesuai bidangnya masing-masing begitu seluruh proses administrasi rampung.

    Peserta Diminta Bersabar, Jaminan Pengangkatan Tetap Ada

    Bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, kabar tertunda ini tentu menuntut kesabaran ekstra. Status kepegawaian dan hak-hak keuangan mereka memang baru akan aktif secara resmi setelah kontrak ditandatangani. Ketidakpastian jadwal tentu menimbulkan kegelisahan tersendiri.

    Baca:  Kantor Baru DPRD Maros: Menjelajahi Lokasi, Mengukir Masa Depan Pelayanan Publik

    Meski demikian, pemerintah memberikan jaminan kuat bahwa seluruh peserta yang lulus seleksi akan tetap diangkat sesuai jadwal, dan tidak ada pembatalan penempatan. Penundaan ini hanyalah penyesuaian administratif yang bersifat sementara demi menjamin keabsahan data dan legalitas proses.

    Jika seluruh proses administrasi dan verifikasi rampung, penandatanganan kontrak diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, dimulai pada akhir Oktober hingga pertengahan November 2025. Para calon PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap optimis dan terus memantau informasi resmi dari instansi terkait. Kesabaran saat ini adalah investasi untuk kepastian status di masa depan.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleAnjangsana ke Panti Asuhan, Rumah Tahfidz, dan Penyandang Disabilitas oleh Pokja I Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros
    Next Article Dari Kejahatan Menjadi Kesejahteraan: Dana Tindak Pidana Menghidupkan Harapan Nelayan

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.