Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Kejari Maros Selamatkan Uang Negara Kasus Tipikor Perusda BMS
    PEMERINTAH

    Kejari Maros Selamatkan Uang Negara Kasus Tipikor Perusda BMS

    HTBy HTApril 5, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — Maros — Kejaksaan Negeri Maros berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp200 juta. Pengembalian kerugian negara ini setelah kasus tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan modal Pemkab Maros ke Perusahaan Daerah (Perusda) ini berstatus hukum inkrah.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Ady Haryadi mengatakan jika hari ini pihaknya telah melakukan pemulihan kerugian negara dan menyerahkan langsung ke Direktur Perusda.

    “Jadi kami jelaskan bahwa perkara hari ini terkait perkara tindak pidana korupso pengelolaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Maros PT Bumi Maros Sejahtera tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Dimana total kerugiannya sekitar Rp564.369.384,” jelasnya.

    Baca:  Ciptakan 9 Tahun Merdeka Belajar, Alam terbuka Akan Terpakai

    Adapun total anggaran yang dikelola terpidana Rp1 Miliar, namun terdapat penyalahgunaan atau ketidak sesuaian penggunaan sebesar Rp564.369.384.

    “Terhadap putusan kasus ini sudah inkrah. Dan ada perbedaan putusan Pengadilan Tipikor dengan Mahkamah Agung (MA). Sehingga yang kami eksekusi adalah putusan MA,” katanya.

    Pada intinya kata dia, menyatakan bahwa terpidana dibebankan untuk membayar uang pengganti sebagai tindak pidana tambahan senilai Rp564.369.384.

     

    “Hari ini telah disetorkan dan sudah dikembalikan senilai Rp200 juta. Sehingga masih ada nilai yang kita kejar sekitar Rp364.369.384. Jadi sesuai ketentuan perundang-undangan setelah putusan inkrah paling lambat 1 bulan, terpidana harus mengembalikan total keseluruhan kerugian negara,”ungkapnya.

    Baca:  Walikota Danny Ingin Makassar Jadi Kota Zakat

    Jika dalam 1 bulan terpidana tidak mampu, maka harta bendanya akan disita untuk membayar kerugian negara. Tapi jika hartanya tidak ditemukan, untuk dijadikan uang pengganti. Maka nanti terpidana akan dieksekusi sesuai pidana tambahan selama 1 tahun.

    “Jadi ini sebahagian besar uang pengganti yang kerugian negara ini akan disetorkan ke Direktur Perusda BMS sesuai bunyi putusan MA ,” katanya.(*)

     

    #Makassar
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleSidak Pasar Jelang Lebaran, Forkopimda Maros Temukan Harga Cabai Semakin Pedas
    Next Article Bupati Maros dan Forkopimda Tinjau Posko Mudik Lebaran Maros

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.