MAROS, Kameraliputan.com – Senin, 8 September 2025, menjadi penanda awal sebuah langkah strategis bagi Kabupaten Maros. Di bawah terik matahari, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, bersama Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, dan sejumlah anggota dewan lainnya, meninjau lokasi potensial untuk pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros. Lokasi utama yang disurvei berada tepat di samping kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), sebuah simbol sinergi dan efisiensi pelayanan.
Kunjungan tersebut, menurut Muetazim Mansyur, masih sebatas survei awal. “Baru kita lihat-lihat,” ujar beliau singkat, mengindikasikan bahwa proses ini masih dalam tahap penjajakan dan pertimbangan matang. Namun, Muetazim juga tak menutup mata terhadap alternatif lain, dengan merekomendasikan kantor Dinas Pertanian dan kantor Camat Lau sebagai pilihan tambahan yang patut dipertimbangkan.
Muh Gemilang Pagessa mengamini pernyataan Wakil Bupati. “Untuk sejauh ini kami masih meninjau dan masih dalam tahap perencanaan,” tegasnya, menegaskan bahwa tahapan awal ini krusial untuk memastikan setiap aspek dipertimbangkan secara cermat sebelum melangkah lebih jauh.
Kebutuhan Mendesak: Antara Kapasitas dan Proyeksi Masa Depan
Kebutuhan akan kantor baru ini bukan sekadar keinginan, melainkan sebuah keniscayaan mendesak yang disuarakan oleh anggota dewan. Andi Safriadi, salah satu anggota DPRD Maros, menyoroti fakta krusial: jumlah anggota DPRD Maros akan bertambah signifikan dari 35 menjadi 40 orang pada periode 2029 mendatang.
“Tahun 2029, anggota DPRD Maros bakal ada 40 orang,” ujarnya. Dengan penambahan ini, kapasitas gedung yang ada saat ini sudah jauh dari memadai. Salah satu kendala paling nyata adalah lahan parkir. Gedung DPRD saat ini hanya mampu menampung sekitar 10 mobil, sebuah angka yang timpang jika dibandingkan dengan jumlah anggota dewan yang ada.
“Selama ini terkendala masalah parkiran. Apalagi ketika ada rapat paripurna, kita kewalahan,” ungkap Safriadi, menggambarkan betapa seringnya aktivitas legislatif terkendala oleh keterbatasan fasilitas fisik. Sebuah kantor yang representatif dan fungsional tentu akan meningkatkan efektivitas kinerja para wakil rakyat.
Transformasi Gedung Lama dan Harapan Anggaran 2026
Tak hanya membahas rencana gedung baru, para pejabat juga membeberkan nasib gedung lama DPRD Maros. Rencananya, gedung yang kaya akan sejarah dan kenangan itu tidak akan dibiarkan kosong, melainkan akan dialihfungsikan menjadi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebuah langkah cerdas yang memastikan aset daerah tetap termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Meski kebutuhan terasa mendesak, politikus PAN, Andi Safriadi, mengingatkan bahwa rencana pembangunan ini belum masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Namun, optimisme tetap membara. “Semoga di anggaran pokok 2026 bisa mulai ada alokasi untuk pembangunan gedung baru,” harapnya, menaruh harapan besar agar visi ini dapat segera diterjemahkan menjadi realitas.
Pembangunan kantor baru DPRD Maros bukan hanya tentang fisik gedung semata. Ini adalah investasi dalam efisiensi kinerja wakil rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan manifestasi komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang baik. Lokasi di samping MPP juga strategis, seolah menyiratkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros. Langkah awal yang dilakukan pada 8 September 2025 ini adalah pijakan penting, membuka babak baru dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Maros, di mana ruang fisik didesain untuk mendukung aspirasi dan kemajuan Maros di masa depan.







