KAMERA GOWA — Dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kian menghangat. Sebanyak 40 anggota legislator dari lintas fraksi secara resmi menyatakan sikap setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Langkah politik yang diambil oleh mayoritas anggota dewan ini didukung penuh oleh 7 fraksi yang ada di DPRD Gowa. Pembentukan Pansus Hak Angket ini digulirkan sebagai bentuk respons cepat para wakil rakyat terhadap isu-isu krusial yang tengah berkembang di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa.
Demi Transparansi dan Amanah Rakyat
Dukungan masif dari para legislator ini dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara optimal. Anggota DPRD Gowa menegaskan bahwa pengguliran hak angket ini bukan sekadar manuver politik, melainkan upaya nyata demi menjaga marwah lembaga dan kepentingan publik.
Salah satu legislator DPRD Gowa menekankan pentingnya langkah ini diambil demi menjaga akuntabilitas jalannya roda pemerintahan.
“Hak angket ini digulirkan justru demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Dengan disetujuinya pembentukan Pansus oleh 40 anggota dewan, tahapan berikutnya adalah penyusunan struktur kepengurusan Pansus Hak Angket serta penentuan agenda penyelidikan.
Pansus ini nantinya akan bekerja untuk mendalami, mengumpulkan data, dan meminta keterangan resmi terkait materi angket yang menjadi fokus perhatian publik di Gowa saat ini. Masyarakat kini menunggu hasil kerja dari Pansus tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.







