blank

Jaga Kesehatan APBD, Pemkab Maros Pangkas Anggaran TPP ASN 5 Persen

blank

KAMERA MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menetapkan alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 sebesar Rp60 miliar. Angka ini merefleksikan penurunan sebesar 5 persen dibandingkan plafon anggaran pada tahun sebelumnya.

Saat ditemui, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari manuver kebijakan fiskal daerah untuk memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap terjaga, Jumat (20/02/2026).

“Tahun ini total anggaran TPP ASN dialokasikan sekitar Rp60 miliar. Terdapat penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ucapnya saat memberikan keterangan.

Penurunan alokasi ini bukan tanpa alasan. Andi Davied menjelaskan bahwa tingginya porsi belanja pegawai dalam struktur APBD menjadi pertimbangan krusial. Pemkab Maros berupaya melakukan rasionalisasi agar komposisi belanja daerah tidak hanya terserap pada sektor rutin, melainkan tetap sehat untuk mendukung pembangunan.

“Langkah ini ditempuh agar komposisi belanja daerah tetap proporsional. Beban belanja pegawai yang signifikan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini,” imbuhnya.

Meski secara akumulatif anggaran menyusut, mekanisme penyaluran TPP dipastikan tidak berubah. Pemerintah tetap mengacu pada regulasi yang menitikberatkan pada tiga indikator utama yakni kelas jabatan, beban kerja dan kondisi kerja. Pemkab Maros menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan kapasitas finansial daerah. Penyesuaian ini diharapkan tidak menyurutkan produktivitas, melainkan memicu efektivitas kinerja di seluruh lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: