Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Guru Di Maros Di Polisikan, 15 Ormas Ramai-ramai Ajukan Penangguhan Penahanan
    SOROT

    Guru Di Maros Di Polisikan, 15 Ormas Ramai-ramai Ajukan Penangguhan Penahanan

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanDesember 12, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros. Kameraliputan.com – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Maros, Sulawesi Selatan, mengajukan surat pernyataan jaminan penangguhan penahanan terhadap tersangka AH (40), mantan guru pondok pesantren Hj Haniah, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya.

    Surat jaminan tersebut diserahkan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros, pada Rabu (11/12/2024).

    “Kami memasukkan surat jaminan penangguhan terkait kasus ini, agar saudara kami dapat mendapatkan penangguhan penahanan,” ucap Ketua PC PMII Maros, Muh Haider Idris.

    Haider juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama ormas lainnya tidak yakin AH melakukan tindakan pencabulan sebagaimana yang dilaporkan oleh salah satu orang tua santri.

    Baca:  HPPMI Maros Kom. UNM Mendukung Penuh tindak Tegas Kepolisian Polsek Kec. Lau

    “Kami memberikan dukungan kepada beliau, karena kami yakin saudara kami tidak melakukan hal demikian (pencabulan), kami mengenal beliau dengan baik,” terangnya.

    Setidaknya, ada 15 ormas yang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan/pengalihan status penahanan terhadap tersangka AH dalam kasus ini.

    Mereka bersedia bertindak sebagai penjamin dalam permohonan penangguhan/pengalihan status penahanan terhadap tersangka AH. Mereka menyatakan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan menghambat jalannya pemeriksaan oleh penyidik. Tersangka juga dapat dihadirkan bila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kami membawa banyak surat dukungan dari berbagai elemen, mulai dari pondok pesantren, OKP, termasuk ormas. Totalnya ada 15,” jelasnya.

    Baca:  Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diperiksa Polisi

    Ke-15 ormas yang menyerahkan surat jaminan penangguhan tersebut adalah PC NU Maros, Forum Pimpinan Pondok Pesantren, Yayasan Sayyidina Ubay Bin Ka’ab, Pondok Pesantren Nurul Ihwan Maros, Pondok Pesantren Almubarak, Pondok Pesantren DDI Darul Mujahidin, PC GP Ansor, LBH GP Ansor, Banser, IKA PMII, PC PMII, PB HIPMI, IPNU, IPPNU, hingga Pemuda Ka’bah.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBupati Maros Hadiri Launching Gerai Pelayanan KB Gratis
    Next Article Pemain Legendaris Asal Maros, Syamsuddin Batola Di Kabarkan Meninggal Di Probolinggo

    Berita Lainnya:

    SOROT

    Antrian Solar di Maros, SMSI Kab.Maros: Antara Penjelasan Resmi dan Realita di Aspal!

    Juli 11, 2026
    SOROT

    Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Pasien RS Wahidin, BMKI Desak Propam Periksa Penyidik Polda Sulsel

    Juli 11, 2026
    SOROT

    Perangi Budaya Buang Sampah di Sungai: Panggilan Bersama dari Ketua PC GP Ansor Maros

    April 9, 2026
    HUKUM

    Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    Desember 6, 2025
    SOROT

    Sebuah Malam di Urip Sumohardjo: Ketika Pemimpin Turun ke Pelukan Massa

    September 3, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.