MAROS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, pada Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan gaji PPPK dan TPP ASN pada tahun 2027 tidak benar.
Menurut Arie, alokasi anggaran untuk kebutuhan tersebut telah disepakati dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ia meminta masyarakat, khususnya kalangan ASN dan PPPK, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Anggaran Rp170 Miliar Disiapkan
Dalam penjelasannya, Arie mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk membiayai gaji PPPK dan TPP ASN mencapai sekitar Rp170 miliar.
Rinciannya, sekitar Rp40 miliar dialokasikan untuk gaji PPPK paruh waktu, Rp80 miliar untuk gaji PPPK penuh waktu, serta Rp50 miliar untuk TPP ASN.
Dengan alokasi tersebut, DPRD dan Pemkab Maros berupaya memastikan kebutuhan belanja pegawai tetap menjadi perhatian dalam perencanaan keuangan daerah tahun mendatang.
Meski demikian, besaran tersebut merupakan angka anggaran yang disampaikan dalam pembahasan APBD 2027 dan perlu merujuk pada dokumen anggaran resmi untuk memastikan penetapan akhirnya.
Jaga Kepastian Hak Pegawai
Arie menegaskan bahwa penganggaran gaji PPPK dan TPP ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak keuangan pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Keberadaan PPPK, termasuk pegawai paruh waktu, memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintahan. Karena itu, kepastian perencanaan anggaran menjadi hal penting bagi pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sementara itu, pemberian TPP bagi ASN diharapkan dapat mendukung kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi Keliru
Isu mengenai penghapusan gaji dan tunjangan pegawai dapat menimbulkan keresahan apabila tidak disertai informasi yang benar. Karena itu, masyarakat dan para pegawai diharapkan mengacu pada keterangan resmi pemerintah daerah maupun dokumen APBD yang telah ditetapkan.
DPRD bersama Pemkab Maros diharapkan terus mengawal perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar alokasi belanja pegawai dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Dengan adanya kepastian perencanaan tersebut, para ASN dan PPPK di Kabupaten Maros diharapkan dapat tetap fokus menjalankan tugasnya, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


