Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Di Rakor Virtual, Kakanwil Kemenag Sulsel Imbau Ikuti Surat Edaran Gubernur
    PEMERINTAH

    Di Rakor Virtual, Kakanwil Kemenag Sulsel Imbau Ikuti Surat Edaran Gubernur

    HTBy HTJuni 8, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Rapat Koordinasi (Rakor) Kanwil Kemenag Sulsel secara virtual digelar mulai pukul 14.00 – 16.00 wita, dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon III dan IV jajaran Kemenag Sulsel, termasuk para Kepala Seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah. Senin, 8 Juni 2020.

    Rakor ini diikuti Lebih 70-an Peserta dan bertindak selaku host adalah Kasubag Hukum dan Ortala Kanwil Kemenag Sulsel H.Hasbullah.

    Dari Kediaman pribadinya, Kakanwil H. Anwar Abubakar mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M,

    Kakanwil kemudian menyoal tentang sistem kerja ASN, dimana ia mengimbau agar tetap mengikuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, yakni sistem kerja WFH berlaku sampai tanggal 19 Juni 2020 untuk kemudian menunggu arahan dari Kemenag pusat.

    Adapun arahan Kakanwil mengenai pencegahan penularan covid-19, agar Kemenag Kabupaten / Kota tetap mempedomani Edaran Kemenkes terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

    Baca:  Tingkatkan Kecerdasan Emosional, TP PKK Kota Makassar Gelar Pengajian

    “Bagi Kabupaten Kota agar tetap mengikuti edaran Kemenkes, dan segera melakukan revisi anggaran terkait pencegahan covid 19 secara internal di seluruh unit dan satuan kerja masing masing khususnya soal pengadaan atau penyiapan APD, seperti Masker, hand sanitaizer, alat cuci tangan, Alat seprot disinfektan dan lain-lain”, jelas Kakanwil

    Usai arahan Kakanwil, host kemudian memberi kesempatan kepada peserta rakor untuk memberikan tanggapan dan penyampaian program, yang diawali dengan penyampaian dari Kepala Bidang Penais Zakat Wakaf, Drs.H.Rappe. Ia membahas tentang jadwal pelaksanaan MTQ tingkat Nasional yang menurutnya masih menunggu petunjuk dari Kemenag RI dan LPTQ tingkat Nasional.

    Selanjutnya Kabid Urais. H. Muh. Nasir, menyampaikan informasi tentang aturan nikah di KUA yang tetap mengikuti SE Dirjen Bimas Islam No. 4 tahun 2020 dan pemanfaatan rumah ibadah seperti masjid yanh menurutnya sebahagian besar sudah melaksanakan sholat berjamaah dengan standart protocol Covid-19.

    Baca:  Pemutaran Film "Ambo Nai" Kadispar Makassar Apresiasi

    Adapun Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi, menurut HM.Nasir masih menunggu petunjuk Kakanwil.

    Tanggapan selanjutnya berturut disampaikan oleh Kabid PD Pntren H. Fathurrahman, Kabid PAIS H. Muh. Rasbi? Kabid PHU H.Kaswad Sartono, Kabid Penmad H.Masykur, serta para Kakan Kemenag Kab.Kota Se Sulawesi Selatan.

    Usai mendengarkan tanggapan dan penyampaian capaian program dari para pejabat eselon III, Kakanwil kemudian menegaskan bahwa selama darurat covid- 19, tidak ada perjalanan dinas, perjamuan tamu dan lembur.

    sekaitan dengan kegiatan di rumah-rumah ibadah, H. Anwar Abubakar menyampaikan harapannya agar dalam waktu dekat ini sudah ada penyesuaian atau revisi SE Menag sebagaimana protokol covid-19.

    Baca:  Kadishub Imam Hud Paparkan Pentingnya Staf Pahami "Metaverse" Program Pemkot Makassar

    Terkait pembatalan penyelengharaan ibadah haji, menurut Kakanwil bahwa keputusan Menag adalah tanggungjawab kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat, memberikan pencerahan, khususnya JCH kiranya tetap berhati-hati dari upaya penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

    Tidak lupa H. Anwar Abubakar mengingatkan pengelola Pondok Pesantren untuk menyiapkan instrument penerimaan santri di pesantren agar jenjang pendidikan keagamaan dapat berlangsung berkesinambungan.

    Kakanwil mengakhiri arahannya berupa imbauan agar Kemenag kabupaten / kota membuat skema untuk mengantisipasi pemberlakuam new normal.

    “Jika suatu waktu nanti kita memasuki fase new normal maka saya harap agar kita tetap membangun koordinasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder di daerah masing-masing”, pungkasnya. (AB/wrd)

    Di Rakor Virtual Kakanwil Kemenag Sulsel Imbau Ikuti Surat Edaran Gubernur
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleWagub Sulsel Temui Petani Cilik, Kagumi Operasikan Traktor Pakai Remot
    Next Article Nenek 98 Tahun di Takalar Curhat Bangga Terhadap Bantuan Wagub Sulsel

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.