Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026

    Dukung Tata Kelola Wilayah Presisi, Mahasiswa KKN-T Unhas Hadirkan Digitalisasi Pemetaan Batas Dusun Berbasis GIS di Bonto Matene

    Agustus 5, 2026

    Hari Kedua Penilaian Lomba PKK Berlangsung Semarak di Bonto Manurung dan Purnakarya

    Agustus 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Bupati Maros Dan SMSI Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
    PEMERINTAH

    Bupati Maros Dan SMSI Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    HTBy HTMaret 10, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperketat pengawasan ruang digital bagi anak-anak. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

    Bupati Maros,Chaidir Syam menilai bahwa pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi sangat krusial. Menurutnya, langkah ini diambil demi menjaga tumbuh kembang anak dari dampak negatif media sosial yang sering kali tidak terkontrol.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Maros, Harmin Thomaru, menekankan bahwa teknologi digital saat ini telah mengubah pola perilaku generasi muda secara drastis. Ia menyoroti mulai lunturnya etika dan budaya lokal akibat ketergantungan pada gawai.

    Baca:  Istri Jubir Presiden Belanja di Pasar Maricaya, Begini Responya?

    “Saat berkumpul dengan teman atau berbicara dengan orang tua, anak-anak sekarang sering kali hanya fokus pada HP. Budaya lokal seperti mappatabe (permisi) yang menjunjung tinggi tata krama di depan orang lain sudah mulai jarang kita temui,” ujar Harmin.

    Harmin.MM menegaskan perlunya kolaborasi antara sekolah dan orang tua agar teknologi tetap menjadi sarana belajar, bukan perusak karakter.

    Mengingat banyaknya konten negatif yang ditiru di dunia nyata, ia menyarankan agar batasan atau aturan ketat juga tetap berlaku bagi remaja di atas 16 tahun guna meminimalisir paparan konten berbahaya.

    Negara mendorong agar penyedia platform digital tidak menjadikan anak sebagai objek eksploitasi algoritma atau target adiksi digital.

    Baca:  Ketua TP PKK Maros Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta

    Mendorong Desain Digital yang Aman
    Kebijakan ini mewajibkan setiap platform digital untuk menghadirkan desain sistem yang aman bagi anak-anak. Pemerintah menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di dunia maya tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada orang tua, melainkan harus menjadi komitmen penyelenggara sistem elektronik.

    “Anak-anak tidak boleh menjadi komoditas iklan atau korban algoritma. Platform wajib bertanggung jawab atas keamanan ekosistem mereka,” tutup Harmin.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKorupsi Bibit Nanas Rp 60 M: Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan
    Next Article Hari Ginjal Sedunia 2026, RS Faisal Makassar Gelar Aksi Sosial untuk Pasien Gagal Ginjal

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026
    PEMERINTAH

    Dukung Tata Kelola Wilayah Presisi, Mahasiswa KKN-T Unhas Hadirkan Digitalisasi Pemetaan Batas Dusun Berbasis GIS di Bonto Matene

    Agustus 5, 2026
    PEMERINTAH

    Hari Kedua Penilaian Lomba PKK Berlangsung Semarak di Bonto Manurung dan Purnakarya

    Agustus 4, 2026
    PEMERINTAH

    Dasco Resmi Kukuhkan 5 Kepala Daerah Sulsel Jadi Ketua DPC Gerindra, Andi Rosman: Ini Amanah Besar

    Agustus 4, 2026
    PEMERINTAH

    Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Targetkan 35.872 Unit Rampung Agustus 2026

    Agustus 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha
    • Dukung Tata Kelola Wilayah Presisi, Mahasiswa KKN-T Unhas Hadirkan Digitalisasi Pemetaan Batas Dusun Berbasis GIS di Bonto Matene
    • Hari Kedua Penilaian Lomba PKK Berlangsung Semarak di Bonto Manurung dan Purnakarya
    • Dasco Resmi Kukuhkan 5 Kepala Daerah Sulsel Jadi Ketua DPC Gerindra, Andi Rosman: Ini Amanah Besar
    • Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Targetkan 35.872 Unit Rampung Agustus 2026
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026823 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026823 Views
    Our Picks

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026

    Dukung Tata Kelola Wilayah Presisi, Mahasiswa KKN-T Unhas Hadirkan Digitalisasi Pemetaan Batas Dusun Berbasis GIS di Bonto Matene

    Agustus 5, 2026

    Hari Kedua Penilaian Lomba PKK Berlangsung Semarak di Bonto Manurung dan Purnakarya

    Agustus 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.