Detik-Detik Penahanan

Berdasarkan pantauan pada Senin malam (9/3/2026), Bahtiar keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Gedung Kejati Sulsel sekitar pukul 21.26 WITA setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri tersebut tampak mengenakan:

  • Kemeja putih dibalut rompi merah muda (pink) khas tahanan Kejaksaan.

  • Topi dan masker berwarna hitam untuk menutupi wajah.

  • Dikawal ketat menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di lobi kantor Kejati.

Pemisahan Lokasi Penahanan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mengonfirmasi bahwa penahanan Bahtiar dipisahkan dari para tersangka lainnya.

  • Bahtiar Baharuddin (BB): Ditahan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Maros.

  • Tersangka Lainnya: Empat orang ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar (Gunung Sari).

Saat ditanya mengenai alasan pemisahan lokasi ini, Didik menyebutkan hal tersebut merupakan bagian dari taktik penanganan perkara.

“Strategi kita lah, biar nggak kumpul,” ujar Didik dalam konferensi pers di lobi Kejati Sulsel.

Daftar Tersangka dan Peran

Selain Bahtiar, pihak Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus pengadaan bibit nanas ini. Berikut adalah rincian profil para tersangka:

Inisial Status / Jabatan Lokasi Penahanan
BB Mantan Pj Gubernur Sulsel / Staf Ahli Kemendagri Lapas Maros
RM (55) Direktur Utama PT AAN Lapas Makassar
RE (35) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Makassar
UN (49) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Makassar
RE (40) Karyawan Swasta Lapas Makassar

(Satu tersangka lainnya masih dalam proses administrasi penahanan).

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2024 dengan total pagu mencapai Rp 60 miliar. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kerugian negara secara pasti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi bibit tersebut.