Jakarta – Panitia khusus (Pansus) DPRD tata ruang wilayah Kabupaten Maros 2022-2024, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan. Kamis (2/2/2023).
Rombongan dipimpin oleh ketua DPRD Maros HA. Patarai Amir, dalam rangka membahas persoalan batas wilayah Kabupaten Maros yang diduga mengalami pergeseran.
HA. Patarai Amir mengatakan kunjungan ini untuk mengetahui lebih jelas sebab dari pergeseran batas wilayah yang ada di perbatasan antara Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
“Pansus sebelumnya menemukan pergeseran batas kurang lebih 18.200 hektar. Olehnya, bersama dengan pansus ke kementerian secara khusus membahas itu,” kata Patarai.
Selain itu, kata Patarai, kunjungan ini juga sekaligus melakukan sinkronisasi data terkait batas wilayah.
Sebelumnya, dalam rapat pansus yang digelar pada Selasa 24 Januari 2023 minggu lalu, terkuak bahwa batas wilayah Kabupaten Maros mengalami pergeseran yang cukup signifikan.
analis kebijakan pemerintah Salwiah mengungkapkan bahwa berkurangnya wilayah Maros disinyalir akibat data yang tidak sinkron.
“Ada dua data yang tidak singkron yakni data BPS dan juga data parsial permendagri,” ungkapnya.
Salwiah bilang, faktor lain yang menjadi penyebab berkurangnya luas wilayah Kabupaten Maros adalah penarikan garis batas yang diambil berdasarkan titik koordinat.
Wilayah yang berkurang paling mencolok di wilayah batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Pansus yang tiga bulan lalu turun melakukan peninjauan menyebut ada pengurangan sebanyak 70 – 100 meter dari titik batas awal.







