Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Aturan Pusat Berubah, Bupati Maros Jelaskan Alasan Penghapusan Anggaran Guru Honorer PAUD
    PEMERINTAH

    Aturan Pusat Berubah, Bupati Maros Jelaskan Alasan Penghapusan Anggaran Guru Honorer PAUD

    HTBy HTFebruari 25, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    KAMERA MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait hilangnya anggaran sebesar Rp5,9 miliar untuk upah guru honorer PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Keputusan ini sebelumnya memicu gelombang protes dan aksi demonstrasi dari ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Maros.

    Terbentur Regulasi PPPK Paruh Waktu

    Chaidir menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena kurangnya kepedulian pemerintah daerah, melainkan demi mematuhi regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Menurutnya, skema pemberian honorarium daerah kini telah dibatasi secara ketat.

    • Aturan Baru: Insentif atau honor tidak boleh lagi diberikan kecuali melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).

    • Opsi Terbatas: Satu-satunya celah pembayaran di luar PPPK PW adalah jika tenaga kerja masuk dalam kategori outsourcing, yang tidak mencakup posisi guru PAUD dalam konteks ini.

    Baca:  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jajaran Kejati Maros Ziarah di Taman Makam Pahlawan

    Nasib 841 Guru PAUD yang Tidak Memenuhi Syarat

    Perubahan regulasi ini berdampak signifikan pada mayoritas guru honorer PAUD di Maros. Dari total 911 guru yang selama ini bergantung pada insentif daerah, hanya segelintir yang berhasil beralih status.

    Status Guru PAUD Jumlah Keterangan
    Terakomodasi PPPK PW 70 Orang Berhasil memenuhi syarat dan tetap menerima upah.
    Tidak Memenuhi Syarat 841 Orang Tidak lagi menerima insentif karena kendala regulasi.

    “Kami tidak memiliki ruang untuk membayarkan insentif di luar ketentuan yang berlaku. Sudah empat tahun kami konsisten memberikan apresiasi, namun aturan saat ini memang sudah tidak memungkinkan lagi,” ujar Chaidir, Rabu (25/2/2026).

    Baca:  PSM Makasar Masuk Final AFC Cup 2022, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Apresiasi

    Langkah Pemkab: Mengadu ke Pemerintah Pusat

    Menanggapi aksi unjuk rasa dan aspirasi yang disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Chaidir berjanji tidak akan tinggal diam. Pemkab Maros berencana membawa persoalan ini ke level nasional untuk mencari solusi bagi 841 guru yang terdampak.

    Rencana Aksi Pemkab Maros:

    1. Meneruskan Aspirasi: Membawa tuntutan guru PAUD ke Kementerian Pendidikan, BKN, dan Kemendagri.

    2. Konsultasi Kebijakan: Meminta petunjuk teknis (juknis) atau kebijakan khusus dari pusat agar guru non-PPPK tetap bisa diapresiasi.

    3. Evaluasi Syarat: Mencari celah legal agar para guru yang tidak memenuhi syarat saat ini bisa mendapatkan kepastian di masa depan.

    Baca:  Sasar Pasar Nasional, TP-PKK Maros Pamerkan Roti Maros hingga Kerajinan Kupu-Kupu di HKG PKK ke-54

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleRatusan Guru PAUD di Maros Demo di Tengah Guyuran Hujan, Protes Penghapusan Upah di DPA 2026
    Next Article Puasa Bersama Insan Pers: Momentum Strategis Polres Maros Pererat Sinergitas

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    PEMERINTAH

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026975 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026975 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.