Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Anggota DPRD Irwan Djafar Sosialisasi Perda Tentang Parkir
    MAKASSAR

    Anggota DPRD Irwan Djafar Sosialisasi Perda Tentang Parkir

    HTBy HTDesember 12, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Town, Minggu (12/12/2021).

    Menurut Irwan, regulasi ini terbilang lama, sudah memasuki usia 15 tahun. Namun, masih sedikit masyarakat memahami konten perda tentang pengelolaan parkir. Sehingga, perlu edukasi yang masif.

    “Saya kira ini perda lama. Makanya, kita bahas dasar-dasarnya saja terutama hak dan kewajiban. Lebih ke edukasi masyarakat soal parkir. Ini yang menjadi penting, dengan meminta karcis parkir maka itu bentuk transparansi pendapatan,” jelasnya.

    Baca:  Antisipasi Penyebaran Virus, Perumda Pasar Makassar Bersama PDAM Siapkan Tandom Air Bersih di Sejumlah Pasar

    Ia menilai perparkiran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, ia meminta agar pemerintah kota melakukan penataan ulang parkir di Makassar.

    “Kami ingin pengelolaan parkir berjalan dengan baik sehingga nantinya bisa dinikmati pengguna. Apalagi, jika tertata dengan baik maka berdampak pada PAD,” tambah Irwan.

    Menurutnya, aktivitas kendaraan di Makassar semakin meningkat. Jika tidak ditata dengan baik maka berdampak pada arus lalu lintas. Perumda Parkir harus memberikan solusi terkait semrawutnya perparkiran saat ini.

    Sementara itu, narasumber kegiatan, Asrul Baharuddin menyampaikan bahwa kewenangan direksi perusahaan umum daerah (perumda) parkir ditentukan oleh walikota. Salah satu diantaranya mengenai titik atau tempat parkir.

    Baca:  Kapolri Tegaskan tidak Boleh Kalah dari Kelompok Intoleran dan Terorisme

    “Direksi berwenang mengatur kembali atau merubah tata ruang dan desain peruntukan tempat parkir dengan persetujuan walikota,” singkat Asrul. ()

    Anggota DPRD Irwan Djafar Sosialisasi Perda Tentang Parkir
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleAnggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Perda Tentang Pengelolaan Parkir
    Next Article Dewan Minta Seluruh RT-RW Dukung Visi Misi Walikota Makassar

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.