Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang

    Oktober 22, 2026

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026

    Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPRD Maros Soroti Rencana Pinjaman Rp100 Miliar untuk Tutup Defisit RAPBD 2027
    PEMERINTAH

    DPRD Maros Soroti Rencana Pinjaman Rp100 Miliar untuk Tutup Defisit RAPBD 2027

    HTBy HTSeptember 14, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk menutup defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 melalui skema pinjaman daerah mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Maros.

    Dalam pembahasan rancangan anggaran, pemerintah daerah merencanakan pinjaman sekitar Rp100 miliar sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk menutup kebutuhan anggaran. Rencana tersebut menjadi perhatian legislatif karena berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah serta kewajiban pembayaran yang akan muncul pada tahun-tahun berikutnya.

    DPRD Maros meminta agar rencana pinjaman tersebut tidak hanya dilihat sebagai solusi untuk menutup kekurangan anggaran, tetapi harus dikaji secara menyeluruh. Pemerintah daerah dinilai perlu menjelaskan secara terbuka mengenai kebutuhan pembiayaan, peruntukan dana, kemampuan pembayaran kembali, hingga dampaknya terhadap APBD pada tahun berikutnya.

    Pembiayaan melalui pinjaman daerah pada prinsipnya merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah. Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca:  28 Ribu KPM Maros Dapat Bantuan 10Kg Beras

    Dokumen RPJMD Kabupaten Maros 2025–2029 juga menunjukkan bahwa persoalan defisit dan sumber pembiayaannya merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam periode 2020–2024, Maros tercatat mengalami defisit riil pada sejumlah tahun, sementara salah satu sumber penutup defisit yang digunakan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

    Karena itu, rencana pinjaman Rp100 miliar untuk RAPBD 2027 menjadi perhatian DPRD agar keputusan pembiayaan tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan di masa mendatang.

    DPRD Minta Perhitungan Matang

    Legislatif mendorong agar Pemkab Maros memberikan penjelasan secara rinci mengenai dasar perhitungan kebutuhan pinjaman tersebut.

    Selain besaran pinjaman, DPRD juga perlu melihat kemampuan pendapatan daerah dalam membayar pokok dan bunga pinjaman, termasuk sumber penerimaan yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

    Baca:  Kajati Sulsel Inisiasi Forum Grup Discussion Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

    Pembahasan tersebut penting mengingat APBD tidak hanya digunakan untuk membiayai program pembangunan, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, belanja pemerintahan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta berbagai program prioritas lainnya.

    Dalam proses penyusunan APBD 2027, DPRD Maros sebelumnya juga menekankan pentingnya agar perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan dilakukan secara transparan serta partisipatif.

    Pemkab Harus Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran

    Jika rencana pinjaman akhirnya disetujui, pemerintah daerah diharapkan memastikan penggunaannya diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

    DPRD juga mempunyai fungsi pengawasan untuk memastikan dana yang diperoleh dari pinjaman benar-benar digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dalam APBD.

    Baca:  Pemkab Gowa Tepat Waktu Serahkan LKPD 2021, BPK Sulsel Apresiasi

    Hal ini menjadi penting karena pinjaman daerah bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan pembiayaan yang pada akhirnya harus dikembalikan oleh pemerintah daerah sesuai skema dan jangka waktu yang ditetapkan.

    Menunggu Hasil Pembahasan

    Rencana pinjaman Rp100 miliar tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBD 2027 antara Pemkab dan DPRD Maros. Besaran final, skema pembiayaan, serta penggunaannya masih bergantung pada pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme penganggaran daerah.

    DPRD Maros diharapkan dapat memastikan setiap keputusan pembiayaan memiliki dasar yang jelas, sementara Pemkab Maros perlu memberikan data dan argumentasi yang transparan terkait kebutuhan pinjaman tersebut.

    Dengan pembahasan yang terbuka dan terukur, penyusunan APBD 2027 diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan keuangan Kabupaten Maros.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleIsu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Next Article Upacara HKN di Maros, Ketua DPRD Muh. Gemilang Pagessa Hadir Bersama Forkopimda

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026
    PEMERINTAH

    Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw

    Oktober 18, 2026
    PEMERINTAH

    PWI Sulsel Resmi Dilantik Periode 2026–2031, Gubernur Ingatkan Independensi dan Profesionalisme Wartawan

    Oktober 17, 2026
    PEMERINTAH

    DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif

    Oktober 16, 2026
    PEMERINTAH

    Syarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI

    Oktober 16, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang
    • HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI
    • Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw
    • PWI Sulsel Resmi Dilantik Periode 2026–2031, Gubernur Ingatkan Independensi dan Profesionalisme Wartawan
    • DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Our Picks

    PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang

    Oktober 22, 2026

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026

    Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw

    Oktober 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.