MAROS – Persaingan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros periode berikutnya akan memasuki tahapan pencalonan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI pada 2 November 2026.
Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda XI telah merampungkan persyaratan bakal calon ketua beserta jadwal tahapan pencalonan. Salah satu ketentuan penting yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara dalam Musda.
Ketua SC Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros, Rudihartono, menjelaskan bahwa penyusunan persyaratan pencalonan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), petunjuk pelaksanaan (Juklak), petunjuk teknis (Juknis), serta pedoman organisasi Partai Golkar.
Dukungan minimal 30 persen tersebut mencakup unsur pimpinan kecamatan (Pincam), organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
“Persyaratan bakal calon ketua juga sudah kami rampungkan berdasarkan AD/ART, Juklak, Juknis, dan pedoman organisasi Partai Golkar. Salah satu persyaratannya adalah bakal calon ketua harus memiliki minimal 30 persen dukungan dari pemilik suara, yang berasal dari unsur pimpinan kecamatan, organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan,” jelas Rudihartono.
Ia meminta para bakal calon yang berminat mengikuti kontestasi agar mempersiapkan seluruh dokumen administrasi serta bukti dukungan sesuai ketentuan organisasi.
Kesiapan dokumen dinilai penting untuk mendukung kelancaran tahapan verifikasi dan memastikan setiap bakal calon mengikuti prosedur pencalonan yang telah ditetapkan panitia.
SC menjadwalkan pendaftaran sekaligus pengambilan formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros pada 23–26 Oktober 2026. Setelah itu, pengembalian formulir dilaksanakan pada 27–28 Oktober 2026.
Verifikasi berkas dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, sedangkan tahapan perbaikan dan pengumuman akan berlangsung pada 31 Oktober 2026. Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Musda XI pada 2 November 2026.
Rudihartono mengatakan panitia telah merampungkan seluruh tahapan untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi.
“Seluruh tahapan Musda XI telah kami rampungkan, mulai dari pendaftaran dan pengambilan formulir, pengembalian berkas, verifikasi, hingga perbaikan dan pengumuman. Kami berharap seluruh proses berjalan tertib sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi Partai Golkar,” ujarnya.
Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros mengangkat tema “Rekonsiliasi dan Konsolidasi: Menyatukan Kembali Kekuatan Menuju Kemenangan Partai Golkar Kabupaten Maros.”
Tema ini menjadi penegasan pentingnya rekonsiliasi internal dan penguatan konsolidasi untuk menyatukan kembali kekuatan kader. Melalui forum musyawarah tersebut, partai diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan strategi politik ke depan.
Pelaksanaan Musda juga menjadi momentum bagi seluruh unsur partai untuk memperkuat komunikasi, menjaga kebersamaan, serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi berbagai agenda politik mendatang.
Dengan persyaratan pencalonan dan jadwal yang telah ditetapkan, SC berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti proses secara tertib dan sesuai aturan. Musda XI diharapkan menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat organisasi serta membawa Partai Golkar Kabupaten Maros semakin solid dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Tahapan Pencalonan Ketua Golkar Maros:
- 23–26 Oktober 2026: Pendaftaran dan pengambilan formulir.
- 27–28 Oktober 2026: Pengembalian formulir.
- 29 Oktober 2026: Verifikasi berkas.
- 31 Oktober 2026: Perbaikan dan pengumuman.
- 2 November 2026: Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Maros.


