KAMERA JAKARTA, – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma). Langkah hukum ini langsung menarik perhatian publik mengingat keduanya dikenal sebagai figur yang sangat vokal di ruang siber.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi adanya tindakan penangkapan tersebut. Kendati demikian, rincian mengenai kasus hukum yang menjerat kedua tokoh ini baru akan dipaparkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung siang hari ini, Jumat (19/6/2026).
Kronologi Penangkapan: Dijemput Selepas Subuh
Informasi mengenai detail penangkapan ini mulai terkuak dari kesaksian rekan sejawat mereka. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, ikut membeberkan kronologi detik-detik penangkapan yang dialami oleh Roy Suryo.
Menurut penjelasan Refly, proses penjemputan oleh petugas kepolisian dilakukan pada waktu yang sangat pagi, tepatnya sesaat setelah fajar menyingsing.
“Untung masih sempat salat Subuh, tapi belum mandi,” ujar Refly menceritakan kondisi Roy Suryo saat dibawa oleh aparat hukum ke mapolda.
Penangkapan yang terbilang mendadak di pagi buta ini mengindikasikan urgensi dari proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Menanti Penjelasan Resmi Kepolisian
Hingga saat ini, belum ada pernyataan detail mengenai pasal apa yang disangkakan kepada Roy Suryo maupun Dokter Tifa. Publik berspekulasi apakah penangkapan ini terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran berita bohong (hoaks), atau dugaan tindak pidana lainnya, mengingat rekam jejak keduanya yang kerap melontarkan kritik keras dan berbagai analisis di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya diharapkan akan memberikan keterangan lengkap mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum terbaru dari Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam rilis pers siang ini di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya.







