Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Alasan Penangkapan Dibeberkan Siang Ini
    PEMERINTAH

    Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Alasan Penangkapan Dibeberkan Siang Ini

    HTBy HTJuni 19, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA JAKARTA, – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma). Langkah hukum ini langsung menarik perhatian publik mengingat keduanya dikenal sebagai figur yang sangat vokal di ruang siber.

    Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi adanya tindakan penangkapan tersebut. Kendati demikian, rincian mengenai kasus hukum yang menjerat kedua tokoh ini baru akan dipaparkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung siang hari ini, Jumat (19/6/2026).

    Kronologi Penangkapan: Dijemput Selepas Subuh
    Informasi mengenai detail penangkapan ini mulai terkuak dari kesaksian rekan sejawat mereka. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, ikut membeberkan kronologi detik-detik penangkapan yang dialami oleh Roy Suryo.

    Baca:  Melangkah Maju, Maros Gelar Bimtek Pendidikan Inklusi PAUD

    Menurut penjelasan Refly, proses penjemputan oleh petugas kepolisian dilakukan pada waktu yang sangat pagi, tepatnya sesaat setelah fajar menyingsing.

    “Untung masih sempat salat Subuh, tapi belum mandi,” ujar Refly menceritakan kondisi Roy Suryo saat dibawa oleh aparat hukum ke mapolda.

    Penangkapan yang terbilang mendadak di pagi buta ini mengindikasikan urgensi dari proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

    Menanti Penjelasan Resmi Kepolisian
    Hingga saat ini, belum ada pernyataan detail mengenai pasal apa yang disangkakan kepada Roy Suryo maupun Dokter Tifa. Publik berspekulasi apakah penangkapan ini terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran berita bohong (hoaks), atau dugaan tindak pidana lainnya, mengingat rekam jejak keduanya yang kerap melontarkan kritik keras dan berbagai analisis di media sosial.

    Baca:  Sambutan Dihadapan KKSS Sydney, Danny Undang Hadiri F8

    Kabid Humas Polda Metro Jaya diharapkan akan memberikan keterangan lengkap mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum terbaru dari Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam rilis pers siang ini di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMahasiswa UMI Gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Kesehatan Masyarakat di Desa Temmappaduae
    Next Article “Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Maros Hadirkan Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu”

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    DPRD Maros Sahkan Perda Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Disabilitas hingga Sanksi Pencabutan Izin Usaha

    Agustus 6, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.