MAROS, Kameraliputan.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengambil langkah proaktif dalam menjaring dan melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui program percontohan bertajuk ‘Desa Migran Emas’ (DME). Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi ini digelar di Grand Town Hotel, Mandai, Kabupaten Maros, pada Kamis, 13 November 2025, menandai upaya penguatan ekosistem perlindungan yang dimulai dari akar desa.
Inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa perlindungan pekerja migran harus bersifat holistik dan terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Pemberdayaan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, menegaskan bahwa ‘Desa Migran Emas’ adalah manifestasi kehadiran negara.
“Ini wujud ekosistem perlindungan negara. Masyarakat harus dibekali informasi yang lengkap terkait hak, kewajiban, dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara tujuan. Di situ negara turut hadir,” ungkap Moh Fahri dalam sambutannya.
Menjaring Data dan Mengatrol Kualitas
Fahri menyoroti peran sentral desa dalam memastikan keamanan dan legalitas keberangkatan warganya. Menurutnya, tanpa data yang akurat di tingkat desa, negara sulit memberikan perlindungan yang tepat sasaran.
“Pendataan itu harus dilaporkan secara berjenjang ke Bupati dan kemudian ke Gubernur. Dengan begitu, kami bisa melihat siapa yang berangkat secara prosedural dan siapa yang tidak. Mereka yang tidak prosedural akan menjadi fokus negara untuk diberikan perlindungan,” tambahnya.
Data KemenP2MI mencatat sekitar 230 ribu pekerja migran asal Indonesia tersebar di berbagai negara, dengan tujuan favorit seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura. Menariknya, minat menjadi pekerja migran didominasi oleh Generasi Z, mencapai lebih dari 70 persen.
Melihat tingginya minat ini, KemenP2MI berkomitmen tidak hanya melindungi, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerja. “Sebagian besar bekerja di sektor rumah tangga (low skill), tapi ke depan kami akan tingkatkan kualitas mereka agar menjadi pekerja medium skill, bukan lagi low skill,” tegas Fahri, mendorong peningkatan kompetensi agar pekerja migran Indonesia memiliki daya saing global yang lebih tinggi.
Komitmen Daerah: Regulasi Lokal sebagai Payung Hukum
Penyelenggaraan FGD di Maros disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Bupati Maros, Chaidir Syam, yang turut hadir, mengungkapkan bahwa Maros telah memiliki beberapa wilayah binaan tenaga kerja, termasuk di Kecamatan Mallawa.
Chaidir Syam menekankan pentingnya sinergi antara program pusat dan inisiatif daerah untuk memastikan warga Maros yang merantau aman dan sukses. Saat ini, tercatat sekitar 30 warga Maros bekerja di luar negeri.
“Semoga mereka menjadi imigran emas yang membanggakan daerah,” harapnya.
Untuk memperkuat perlindungan secara hukum di tingkat daerah, Chaidir mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan fondasi regulasi. “Saat ini kami sedang merumuskan perda ketenagakerjaan, dan setelah itu akan disusun perda perlindungan migran,” jelas Chaidir Syam, menandakan keseriusan Pemda Maros dalam mengawal kesejahteraan pekerja migran.
Tantangan Regional: Berangkat Tanpa Informasi
Meskipun Maros menjadi lokasi percontohan, tantangan migrasi ilegal masih menjadi isu krusial di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyebutkan beberapa kabupaten penyumbang pekerja migran terbanyak di Sulsel, antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Bantaeng, dan Jeneponto.
Jayadi mengungkapkan akar masalah yang kerap terjadi di wilayah tersebut: minimnya informasi.
“Mereka ini umumnya berangkat tanpa informasi yang cukup tentang pekerjaan. Akibatnya, ketika ada calo yang datang, mereka mudah tergoda dan berangkat secara ilegal,” katanya.
Kondisi ini menegaskan relevansi program ‘Desa Migran Emas’. Dengan menjadikan desa sebagai pusat fasilitasi dan pendataan resmi, diharapkan celah bagi praktik ilegal oleh calo dapat dipersempit, dan setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menempuh jalur yang prosedural, aman, dan bermartabat. Program ini diharapkan menjadi mercusuar bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan perlindungan total bagi pahlawan devisa negara.







