blank

Efisiensi Ketat: Anggaran Sekretariat DPRD Maros 2026 Dipangkas Rp3 Miliar, Prioritas Publik Jadi Nahkoda

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Gelombang efisiensi belanja pemerintah yang digemakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kini mulai merambah ke tingkat daerah, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros tak luput dari penyesuaian anggaran yang signifikan. Untuk tahun anggaran 2026, anggaran Sekretariat DPRD Maros mengalami pemangkasan drastis, menyusut sekitar Rp3 miliar dari pagu awal.

Plt Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengungkapkan bahwa pagu anggaran yang semula mencapai Rp41,64 miliar kini berkurang menjadi Rp38,65 miliar. “Totalnya berkurang sekitar Rp3 miliar dari pagu awal,” kata Kartono pada Rabu, 29 Oktober 2025. Penyesuaian ini dipastikan akan membawa perubahan substansial dalam operasional harian dan program kerja lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Dua pos anggaran yang paling merasakan pukulan telak dari pemangkasan ini adalah perjalanan dinas dan belanja modal. Kartono merinci, anggaran perjalanan dinas yang pada tahun 2025 mencapai Rp9,2 miliar kini dipangkas menjadi hanya sekitar Rp5,5 miliar untuk 2026 – sebuah pengurangan yang cukup signifikan. Lebih lanjut, pos belanja modal untuk pengadaan aset infrastruktur di DPRD Maros dipastikan “hilang sama sekali” untuk tahun depan. “Untuk belanja modal tahun depan sudah tidak ada lagi di DPRD,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, penghematan juga merambah ke pengadaan sarana prasarana pendukung yang sebelumnya dialokasikan untuk kelancaran tugas dan fungsi pimpinan serta anggota dewan. Anggaran untuk pos ini juga turut ditiadakan.

Kegiatan krusial bagi konektivitas dewan dengan konstituennya, seperti reses, juga harus beradaptasi. Jumlah peserta reses yang biasanya mencapai 250 orang per daerah pemilihan kini dibatasi secara ketat menjadi hanya 100 orang. Demikian pula dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk peningkatan kapasitas anggota dewan. Jika sebelumnya dianggarkan enam kali pelaksanaan dalam setahun, kini hanya akan dilaksanakan empat kali. “Kegiatan bimtek itu penting untuk peningkatan kapasitas anggota dewan, tapi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tambah Kartono, menunjukkan dilema di tengah tuntutan efisiensi.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menjelaskan bahwa pemangkasan adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja pemerintah. “Betul, sesuai Inpres, sekitar 50 persen perjalanan dinas DPRD dipotong,” ujarnya, menggarisbawahi komitmen lembaga terhadap kebijakan fiskal nasional.

Meskipun dihadapkan pada tantangan anggaran, baik Kartono maupun Gemilang memastikan bahwa fungsi kelembagaan DPRD Maros akan tetap berjalan optimal dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. “Insyaallah kita tetap optimalkan penggunaan anggaran untuk setiap kegiatan agar target dan capaian sesuai perencanaan tetap tercapai,” jelas Kartono.

Gemilang Pagessa menambahkan, DPRD Maros memahami kondisi fiskal daerah dan akan menyesuaikan seluruh kegiatan agar tetap relevan dan produktif. “Prinsip kita dalam menghadapi pemangkasan yaitu mengutamakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya. Ia menegaskan, jika ada program yang harus ditunda, maka akan dialihkan ke kegiatan dengan tingkat urgensi yang lebih tinggi serta dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Kalaupun memang harus tertunda, berarti dialihkan ke program yang lebih penting dan dibutuhkan masyarakat,” pungkas Gemilang, menegaskan bahwa kepentingan publik tetap menjadi nahkoda utama dalam setiap pengambilan keputusan di tengah efisiensi fiskal.

Pemangkasan anggaran ini menjadi cerminan adaptasi vital bagi DPRD Maros, mendorong inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta menuntut prioritas yang lebih tajam demi menjaga akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat di tengah keterbatasan.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: