MAROS, Kamera Pemerintah – Duta Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini diawali dengan agenda rapat koordinasi yang berfokus pada penyusunan rancangan teknis untuk pendataan kendaraan di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Rapat ini menjadi langkah awal dari sebuah program besar yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Fokus utama dari program ini adalah menyikapi data tunggakan pajak yang cukup signifikan. Berdasarkan data terakhir, tercatat sekitar 5.000 unit kendaraan di Kabupaten Maros belum melunasi kewajibannya. Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan kendaraan roda dua dan roda empat milik pribadi. Untuk itu, Bapenda Maros merancang strategi pendataan yang komprehensif serta pendekatan persuasif kepada para pemilik kendaraan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bagian Keuangan Bapenda Maros, dalam keterangannya pada Senin (11/8/2025). Menurutnya, pendekatan melalui Duta Pajak dirancang untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara lebih dekat kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyebut kesadaran kolektif dalam membayar pajak adalah kunci utama untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan sangat kami harapkan. Melalui peran Duta Pajak ini, kami ingin memberikan pendekatan yang lebih humanis dan informatif,” jelas Ferdiansyah.
Peran Duta Pajak di sini menjadi krusial untuk mengubah citra penagihan pajak yang terkadang dianggap kaku menjadi lebih bersahabat dan edukatif.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Bapenda Maros akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat desa, kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi dan mendorong kepatuhan pajak dari tingkat akar rumput.
Melalui langkah awal ini, Bapenda Maros berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.





