Maros. kameraliputan.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Marumpa, Kecamatan Marusu,digelar secara voting,Kamis ,10 April 2027
Tiga calon Paw itu sepakat ketika melakukan pemilihan secara terbuka. “Makanya harus voting,” tutur muhamad risal,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros.
Syahrir mendapat nomor urut 1, Anshar Hasan nomor urut 2, dan Nazaruddin nomor urut 3.
Voting melibatkan 67 pemegang hak suara. Terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, kelompok petani, pengrajin, kelompok posyandu, dan PKK.
Hasilnya, Anshar Hasan menjadi pemenang dengan 34 suara.Nazaruddin 22 suara dan syahrir 10 suara menjadi pesaing ketatnya dengan jumlah total suara sah 66 dan 1 suara batal.
“Yang terpilih hari ini akan menjabat hingga Tahun 2027,” imbuhnya.
Selain Mongcongloe, Desa pattongtongan di Kecamatan Mandai dan Desa Mattampapole yang melakukan musyawarah mufakat sudah melaksanakan Pilkades PAW Dikabupaten Maros.