Jakarta. Kameraliputan.com – Pelantikan Kepala Daerah Terpilih akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 Mendatang Bagi yang Tidak Bersengketa Dan Dilantik langsung oleh presiden Prabowo Subianto.,Kamis (23/01/2025).
Pelantikan Kepala Daerah ini dilaksanakan di Jakarta sesuai dengan kesepakatan pemerintah, DPR Dan Penyelenggara pemilu.
Jumlah kepala daerah yang akan dilantik sebanyak 296 Daerah, Pada Gelombang Pertama tersebut.
”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD dan yang sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan keputusan rapat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah, yaitu 6 Februari 2025.
Sementara untuk gubernur dan wakil gubernur dan 10-21 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota, untuk daerah yang tak bersengketa di MK.
Opsi kedua adalah pelantikan serentak menunggu putusan sengketa hasil pemilu (PHPU) di MK, yaitu 17 April 2025 untuk gubernur, serta 21 April-2 Mei 2025 untuk bupati dan wali kota.
Jika opsi ini yang dipilih, menurut Tito, ada jeda sekitar 1,5 bulan dari jadwal pelantikan di opsi pertama.
Adapun opsi ketiga adalah pelantikan kepala daerah terpilih menunggu putusan atau ketetapan dismissal sengketa di MK, yaitu 20 Maret 2025 untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur, serta 24 Maret untuk pelantikan bupati dan wali kota.
Penetapan jadwal pelantikan serentak ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia, di mana untuk pertama kalinya Presiden akan melantik secara bersamaan gubernur, bupati, dan wali kota.







