Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga
    RAGAM

    Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

    HTBy HTAgustus 1, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Sumatera Utara. Kameraliputan.com.,- Ketua tim Solidaritas Wartawan Sumut (SWS) Bung Joe Sidjabat, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

    “Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar”, Bung Joe dalam siaran persnya di Kantor Redaksi Media Siber Nusantara (MSN), pada Selasa (30/07/2024).

    Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

    “Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah”, Jelasnya.

    Baca:  Saat Silaturahmi Oyong Tanjung Jelaskan Tugas dan Fungsi B2P3

    Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

    Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

    “Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut”, Jelasnya.

    “Sudah banyak yang menjadi korban!!, Oleh karena itu kita berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dan kita juga berharap agar pemerintah turut serta memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir”, tegas bung Joe.

    Baca:  PAS82 Gelar Bakti Sosial, Puluhan Siswa SDI Galangan Kapal I Ikuti Sunatan Massal

    Terpisah, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng para tokoh ulama dalam mensosialisasikan bahaya bermain judi online.

    Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

    “Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku”, Pungkasnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleAudiensi IWO Deli Serdang dengan BNNK Deli Serdang: Memperkuat Kerjasama dalam Pencegahan Narkoba
    Next Article KSS Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Sekelompok Orang Berusaha Intervensi

    Berita Lainnya:

    ADVERTORIAL

    Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM

    Agustus 15, 2026
    RAGAM

    Singgah di Maros, Waketum PP Ansor Hangatkan Posko Mudik Banser dengan Nuansa Silaturahim dan Nostalgia

    Maret 19, 2026
    DAERAH

    Misi Penyatuan Pemuda: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Safari Konsolidasi KNPI Sulsel di Kabupaten Maros

    Maret 16, 2026
    RAGAM

    Merajut Kebersamaan di Bulan Suci, Kolaborasi ACC Foundation dan SMSI Maros Tebar Kebaikan

    Maret 13, 2026
    RAGAM

    PMI Kabupaten Maros Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Bersama Komunitas Grab

    Desember 25, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa
    • KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950
    • Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar
    • Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros
    • Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Our Picks

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.