KAMERA MAROS – Sebuah tonggak prestasi gemilang kembali diukir oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Atas keberhasilan luar biasa membantu menagih piutang pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Kejari Maros diganjar penghargaan khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros pada hari Senin (31/8/2026).
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi tertinggi atas peran aktif jajaran Korps Adhyaksa dalam menyokong Pemkab Maros mengamankan hak-hak keuangan daerah yang selama ini tertahan.
Tidak tanggung-tanggung, melalui sinergi yang kokoh dan langkah hukum yang presisi, Kejari Maros berhasil memulihkan serta menghimpun total penerimaan daerah sebesar Rp20.862.361.999. Angka fantastis ini berasal dari akumulasi penagihan piutang pajak tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp3,39 miliar, serta capaian signifikan pada tahun berjalan yang menembus angka Rp17,46 miliar.
Buah Manis Kolaborasi dan Komitmen
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan buah manis dari koordinasi solid yang terbangun secara konsisten antara Kejari Maros dan Bapenda Maros.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara Kejaksaan Negeri Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar I Ketut Sudiarta dalam keterangannya setelah menerima penghargaan.
Keberhasilan penagihan piutang pajak bernilai puluhan miliar ini dipelopori oleh Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Maros. Bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan kuasa khusus dari Pemkab Maros, tim Datun melancarkan pendampingan serta bantuan hukum yang terukur.
Pendekatan yang diterapkan oleh tim Datun pun terbilang sangat progresif. Mereka tidak hanya berlandaskan pada ketegasan aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah persuasif dan profesional kepada para wajib pajak. Pendekatan humanis dan solutif ini terbukti efektif dalam menumbuhkan kesadaran kepatuhan para wajib pajak tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Angin Segar bagi APBD dan Pembangunan Maros
Suntikan dana segar sebesar Rp20,86 miliar ini dipastikan memberi angin segar bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros. Tambahan penerimaan yang signifikan ini akan dialokasikan langsung untuk menopang program-program strategis daerah, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat Maros.
Ke depan, Kejari Maros berkomitmen untuk tidak mengendurkan pengawasan. Korps Adhyaksa bertekad terus memperketat pengawalan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi memastikan penyelamatan aset serta pemulihan keuangan negara dan daerah terus berjalan maksimal. Fungsi dan kewenangan Bidang Datun akan terus dioptimalkan sebagai benteng pertahanan sekaligus motor penggerak penyelamatan keuangan daerah di Kabupaten Maros.


