Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Kajati Sulsel Agus Salim Menjadi Pembicara Pengamanan Adet Dalam Acara Penandatanganan MoU Kejati Sulsel dengan PT. Kawasana Industri Makassar
    PEMERINTAH

    Kajati Sulsel Agus Salim Menjadi Pembicara Pengamanan Adet Dalam Acara Penandatanganan MoU Kejati Sulsel dengan PT. Kawasana Industri Makassar

    HTBy HTJuli 2, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Sulsel-Selasa (02/07/2024) bertempat Hotel Claro Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., menjadi pembicara “Pengamanan Aset dalam acara Penandatangan MoU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan PT Kawasan Industri Makassar”.

    Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum Of Understanding) dihadiri beberapa pejabat PT KIMA yaitu Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi, Direktur Operasional dan Pendukung PT KIMA, Alif Usman Amin, dan Direktur Keuangan dan Pengembangan Bisnis PT KIMA, R.B Alexander Chandra Irawan, sedangkan dari pihak Kejati Sulsel dihadiri oleh dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara  Feri Tas, KTU dan Koordinator Intel, Koordinator Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Sulsel.  

    Direktur Utama PT KIMA, Alif Abadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT KIMA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan sejak tahun 1988 namun saat ini telah menjadi member of Danareksa. Adapun perkembangan Kawasan Industi PT KIMA telah melalui 4 (empat) generasi. Generasi Pertama yaitu berupa Kawasan Industri awal (BUMN) Kaveling Industri, Infrastruktur dasar, dan pergudangan.

    Baca:  Bupati Maros Resmikan Masjid Al-Jalil di Dusun Mangai

    Generasi kedua yaitu kegiatan pemusatan kegiatan industry yang dilengkapi dengan saran dan prasarana penunjang modernisasi pengelolaan. Generasi ketiga berupa eco industrial park dan Generasi keempat kegiatan eco smart industrial park berupa; transformasi digital, system logistic terintegrasi, adaptasi industry 4.0 dan Inovasi dan circular ekonomi.

    Alif Abadi menambahkan sambutannya dihadapan Kajati dan Jaksa Pencara Negara (JPN) bahwa ada beberapa Asset sebagai penunjang  Utama Kawasan Industri dan Pendayagunaan PT KIMA, dimana semua penggunaan asset tersebut tidak menutup kemungkinan akan terkendala dengan permasalahan hukum diantaranya;

    1). masalah Tanah, dimana tanah yang digunakan dalam Kawasan saat ini berstatus tanah HPL, Perikatan dengan PPTI sering terkendala dengan penentuan tarif dan jangka waktu, HGB diatas HPL dimana setelah HGB selesai dan tidak diperpanjang bisa kembali ke pemegang HPL.

    Baca:  Wujudkan Maros yang sehat dan bebas stunting, Pemkab bersama USAID IUWASH Tangguh menginisiasi promosi dan edukasi masif Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di 14 sekolah

    2). masalah Gudang dan BPSP diantaranya sewa lumpsum atau sewa Kelola, sarana pendukung logistic dan problem terkait depo container.

    3). Masalah terkait Utilitis baik berupa penggunaan instalasi air bersih, instalasi limbah (WWTP), instalasi pengolahan sampah (incinerator), jaringan fiber optic, E-gate system, alat berat dan lain-lain yang dapat menciptakan permasalahan hukum.  

    Alif Abadi berharap “Kerjasama yang dibangun dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum utamanya pengamanan asset PT Kawasan Industri Makassar sebagai langkah kecil menuju kesuksesan masa depan industri untuk negeri tercinta”.

    Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Kawasan Industri Makassar.

    Melalui MoU ini, kita berharap dapat menciptakan sinergi yang baik dalam rangka penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan kegiatan industri dan investasi di wilayah Sulawesi Selatan.

    Baca:  Ketua DPRD Maros Lepas Peserta Maleo Run 2023

    Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kami percaya bahwa dengan adanya kerjasama ini dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelamatan aset merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset di Indonesia. Peran Jaksa Pengacara Negara ini mencakup berbagai aspek mulai dari memberikan pendampingan hukum hingga melakukan tindakan litigasi untuk melindungi aset-aset milik negara termasuk BUMN, sehingga permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan industri dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. semoga MoU yang kita tandatangani hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak, serta turut mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan, Tutup Agus Salim.

     

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleRoadshow 14 Kecamatan, BM PAN Maros Usulkan Gemilang Pagessa Pimpinan DPRD Kab.Maros
    Next Article Akhir Mei 2024 Kemenkeu Catat Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353,02 Triliun

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026
    PEMERINTAH

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026
    PEMERINTAH

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    PEMERINTAH

    Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

    Oktober 21, 2026
    PEMERINTAH

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi
    • Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Our Picks

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.