Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป DPRD Maros Gelar Uji Publik Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
    DAERAH

    DPRD Maros Gelar Uji Publik Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

    HTBy HTMei 3, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

    Uji publik itu digelar di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Maros. Rabu 3 mei 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dalam hal penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) yang tengah digarap saat ini.

    Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir membeberkan enam poin alasan penyusunan raperda tersebut.

    Alasan pertama adalah agar terwujudnya batasan yang jelas tentang tanggungjawab sosial termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelakunya

    Kedua, terpenuhinya penyelenggaraan tanggungjawab sosial perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu koordinasi

    Baca:  Desa Temmappaduae Gelar Musdes Pembahasan Dan Penetapan DTKS

    Ketiga, terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku dunia usaha dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan secara terpadu dan berdaya guna

    Keempat, melindungi perusahaan dari pungutan liar yg dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang

    Kelima, meminimalisir dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan

    Keenam, terlaksananya program pemerintah daerah untuk melakukan apresiasi kepada dunia usaha yang telah melakukan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan memberi penghargaan serta pemberian kemudahan dalam pelayanan administrasi.

    “Jadi ini disusun bukan karena tidak percaya dengan forum CSR yang sekarang. Tapi, untuk membantu kerja-kerja dan mempertegas tanggungjawab,” kata Patarai Amir saat memberikan sambutan.

    Baca:  Pasca Kebakaran, TSM Berhenti Beroperasi Sementara Waktu

    Dalam uji publik ini hadir sejumlah pihak seperti dinas ketenagakerjaan, pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, OKP, Ormas dan sebagainya.(*yusuf)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePeringati Hardiknas, Chaidir Syam Beri Penghargaan ke Sejumlah Tokoh Pendidikan
    Next Article Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju Adat Setiap Tanggal 1 Untuk Pelajar SD dan SMP di Makassar

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.