Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne

    Agustus 14, 2026

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ini Jam Sekolah Selama Ramadan 2023 di Maros, Ada Juga Libur Sepekan
    DAERAH

    Ini Jam Sekolah Selama Ramadan 2023 di Maros, Ada Juga Libur Sepekan

    HTBy HTMaret 24, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Perubahan jam tidak hanya terjadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros. Melainkan juga dilakukan perubahan jam belajar bagi siswa di sekolah.

    Hal itu, setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros menerbitkan surat edaran untuk kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2023. Durasi jam pelajaran selama bulan puasa dikurangi menjadi maksimal empat jam.

    Kepala Disdikbud Maros, Andi Patiroi mengatakan, untuk SD dan SMP dimulai pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita. “Jam pelajaran sampai duhur atau pukul 12.00 wita, kurang lebih empat jam saja,” kata Patiroi.

    Sedangkan libur awal Ramadan 1444H/2023 M, akan dimulai pada 23-25 Maret 2023. Libur akhir Ramadan akan berlangsung selama sepekan, mulai 19 sampai 26 April 2023,” bebernya.

    Baca:  Kapolsek Bantaeng Bacakan dan Menempel Maklumat Kapolri Tentang Penangan COVID 19

    Patiroi menjelaskan, jadwal libur tersebut hanya berlaku bagi peserta didik saja. “Sedangkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan berpedoman pada jam kerja yang ditetapkan Pemkab Maros,” ucapnya.

    Ia menambahkan tiap satuan pendidikan diwajibkan untuk menyelenggarakan pesantren kilat. “Paling cepat 3 hari dan paling lama 6 hari,” tuturnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleChaidir Syam Serahkan LKPJ 2022, DPRD Tunjuk Rusdi Rasyid Pimpin Pansus
    Next Article Sederet Kegiatan Pemkot Makassar Selama Ramadan 2023

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne
    • PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah
    • Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji
    • Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne

    Agustus 14, 2026

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.