KAMERA MAROS– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Tim Sitanduk (Sistem Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan), Disdukcapil melakukan aksi jemput bola dengan menyisir pemukiman warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru.12/8/2026.

Aksi jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Andi Satriawan Anwar, S.E., dengan didampingi oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, A. Muh. Reza Matotorang. Menyasar Kelompok Rentan dan Akses Terpencil Kegiatan ini secara khusus menyasar kelompok warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil. Target utama perekaman meliputi: Lanjut Usia (Lansia)
Penyandang Disabilitas Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)Demi memastikan seluruh warga mendapatkan hak sipilnya, tim tak ragu menempuh medan yang sulit. Menggunakan sepeda motor hingga menyisir pematang sawah di pedesaan, para petugas membawa perangkat perekaman portabel langsung ke rumah-rumah warga (door-to-door).

Pelayanan Langsung di Rumah Warga Dalam prosesnya, tim melakukan seluruh tahapan perekaman kependudukan di teras maupun dalam rumah warga, mulai dari pengisian data, pengambilan foto latar belakang (background) resmi, hingga perekaman data biometrik. > “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Maros yang terabaikan hak administrasi kependudukannya, terutama mereka yang tergolong lansia, disabilitas, maupun ODGJ yang memiliki keterbatasan mobilitas. Tim Sitanduk siap hadir langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk, Andi Satriawan Anwar, S.E. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat rentan dalam mendapatkan KTP-el, yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti bantuan sosial (bansos), jaminan kesehatan, dan layanan dasar pemerintah lainnya.

