Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Perda Tentang Pengelolaan Parkir
    MAKASSAR

    Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Perda Tentang Pengelolaan Parkir

    HTBy HTDesember 12, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 17 tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Town, Minggu (12/12/2021).

    Menurut Irwan Djafar, regulasi ini terbilang lama, sudah memasuki usia 15 tahun. Namun, masih sedikit masyarakat memahami konten perda tentang pengelolaan parkir. Sehingga, perlu edukasi yang masif.

    “Saya kira ini perda lama. Makanya, kita bahas dasar-dasarnya saja terutama hak dan kewajiban. Lebih ke edukasi masyarakat soal parkir,” jelas Irwan Djafar.

    “Ini yang menjadi penting, dengan meminta karcis parkir maka itu bentuk transparansi pendapatan,” tambahnya.

    Baca:  Bapenda Makassar: Potensi Retribusi Sampah Capai Rp86 milliar Per Tahun

    Ia menilai perparkiran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, ia meminta agar melakukan penataan ulang parkir di Makassar.

    “Kami ingin pengelolaan parkir berjalan dengan baik sehingga nantinya bisa dinikmati pengguna. Apalagi, jika tertata dengan baik maka berdampak pada PAD,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, aktivitas kendaraan di Makassar semakin meningkat. Jika tidak ditata dengan baik maka berdampak pada arus lalu lintas. Perumda Parkir harus memberikan solusi terkait semrawutnya perparkiran saat ini.

    Terpisah, Narasumber Kegiatan Asrul Baharuddin menyampaikan, kewenangan direksi perusahaan umum daerah (perumda) parkir ditentukan oleh walikota. Salah satu diantaranya mengenai titik atau tempat parkir.

    Baca:  Sempurnakan Sombere and Smartcity, Makassar Menuju Kota Metaverse

    “Direksi berwenang mengatur kembali atau merubah tata ruang dan desain peruntukan tempat parkir dengan persetujuan walikota,” tukas Asrul.

    Perda ini mengatur jenis pungutan dan tarif jasa. Kata dia, berdasarkan pasal 5 menyebutkan jenis pungutan dan tarif jasa parkir ditetapkan oleh direksi. Termasuk dalam menetapkan tarif progresif.

    “Tarif progresif ini dapat dikenakan kepada orang atau badan hukum. Itu, setelah mendapat persetujuan walikota,” tandasnya.

    Dia menjelaskan, setiap orang atau badan hukum yang melanggar regulasi ini akan mendapat sanksi. Ancamannya kurungan penjara enam bulan atau denda Rp50 juta yang selanjutnya disetor ke kas daerah” (*)

    Baca:  DPC HNSI Kota Tanjung Balai Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024
    Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Perda Tentang Pengelolaan Parkir
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleHEBAT (Hematnya Belanja Akhir Tahun) di Alfamidi
    Next Article Anggota DPRD Irwan Djafar Sosialisasi Perda Tentang Parkir

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026
    PEMERINTAH

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    PEMERINTAH

    Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

    Oktober 21, 2026
    PEMERINTAH

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026
    PEMERINTAH

    Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw

    Oktober 18, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    • PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang
    • Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Our Picks

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.