Makassar | Panti pijat Semar refleksi yang beroperai di jalan Ranggong diduga panti pijat refleksi yang melayani Making Love (ML). Pasalnya saat ini kota Makassar, Sulawesi Selatan masih dalam perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, dilakukan hingga 20 September 2021.
Panti pijat Semar refleksi, yang menawarkan foto terapis perempuan cantik untuk melayani tamu pelanggan pijat refleksi. kayawati rata-rata perempuan muda dan cantik menjadi pancingan untuk singgah dan di pijat dengan layanana extra. Padahal saat ini penerapan protokol kesehatan yang masih ketat.
Ketika ditelusuri oleh awak media, seorang karyawati panti pijat Semar refleksi, menawarkan, ” soal tarik sekali bermesraan tergantung si wanita atau kalo sudah sama sama suka ya jadi deh,” ungkap karyawati yang dirahasiakan identitasnya.
Tim Investigasi. mencoba menggali informasi, ternyata panti pijat Semar refleksksi ini sudah berjalan Tahunan.
” Panti pijat ini sudah tahun tahunan, ” ucap karyawati kepada wartawan, Sabtu (11/09/2021).
Sementara, saat tim bertanya kepada kasir Rudi, mengkonfirmasi terkait soal pantai pijat Semar refleksi yang diduga berkedok pijat plus plus, dia mengaku tidak mengetahui. Setelah itu tiba tiba kasir tersebut menelpon seseorang yang diduga oknum ‘anggota’.
Seusai menelepon, wartawan bertanya kepada kasir , siapa yang kamu telepon? kemudian dia menjawab ” kawan saya seorang anggota.” Ucap Rudi.
” saya cuma melakukan pekerjaan saya sebagai kasir. Kalau ada yang datang dan ingin masuk silahkan, yang penting sesuai aturan.” pungkasnya Rudi ( Sumber Laporan Redaksi Kumba news)
Editor: Basri







