JurnalCelebes.co || Patroli Pemantauan wilayah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh anggota Koramil 02/Karangmalang bersama anggota Polsek Karangmalang, Senin (19/07/21) pukul 20.00 wib.
Sasaran patroli seluruh pelaku usaha baik Pertokoan, Rumah Makan dan tempat hiburan di sepanjang jalan. Dewi Sartika kelurahan Kroyo kecamatan Karangmalang, dan jalan Sragen – Jamus kecamatan. Karangmalang serta jalan Kalibening – Guworejo, kecamatan Karangmalang.
Selain pembubaran keramaian, Tim juga memberikan ucapan terima kasih, bagi pemilik restoran dan PKL yang telah patuh prokes dan aturan PPKM Darurat.
“Rumah makan dan restoran boleh buka tetapi dengan take a way (delivery order), atau tidak ada pengujung yang makan di tempat. Untuk kegiatan masyarakat dan sosial budaya yang mendatangkan massa sementara ditiadakan,” lanjut Budi Santoso salah satu anggota Koramil Karangmalang.
“ Mengenai kegiatan Keagamaan, dia mengatakan agar ditunda dulu. Ibadah juga agar dilaksanakan di rumah masing-masing “, pungkasnya.
(Agus Kemplu)







