Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Tersandung Kasus Korupsi PDAM Takalar, Mantan Sekda dan Badan Pengawas Jadi Tersangka, Digiring ke Sel Polres, Keluarga Histeris dan Berteriak
    HUKUM

    Tersandung Kasus Korupsi PDAM Takalar, Mantan Sekda dan Badan Pengawas Jadi Tersangka, Digiring ke Sel Polres, Keluarga Histeris dan Berteriak

    HTBy HTApril 22, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Takalar |Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan air minum dalam kemasan (AMDK) PDAM Takalar terus meluas. Setelah menetapkan tiga tersangka, tim penyidik Kejari Takalar menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka baru. Total tesangka kini menjadi lima orang.

    Dua yang ditetapkan tersangka baru yakni mantan Badan pengawas PDAM Takalar, Nirwan Nasrulah dan Badan Pengawas PDAM yang masih aktif, H Laulang Lolo. Nirwan adalan mantan Sekda Takalar.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek AMDK setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih delapan jam diruang tim penyidik Pidana Khusus Kejari Takalar. Menariknya, karena semua tersangka ditahan pada hari Selasa dalam tiga pekan yang berbeda.

    Baca:  Saat Geledah Blok Hunian Lapas Padang, Tim Satops Patnal Temukan Ini

    ” Sudah ada lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek AMDK milik PDAM Takalar,” Kata Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Suwarni Wahab SH, Selasa (20/4/2020)

    Menurut, Suwarni Wahab, penetapan kedua tersangka baru itu, karena perannya sebagai ketua dan anggota badan pengawas.

    ” Kedua tersangka baru berperan sebagai badan pengawas PDAM, meski telah ada lima yang ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini masih terus dalam tahap pendalaman,” Jelas Suwarni Wahab didampingi, Hendriawan Prayudi.

    Setelah penetapan tersangka, keduanya digiring ke sel tahanan Polres Takalar. Suasana haru menyelimuti halaman kantor Kejari Takalar. Sejumlah kerabat kedua tersangka berteriak dan menangis histeris melihat keduanya diangkut kendaraan tahanan Kejari Takalar. (*)

    Baca:  Temuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel
    kasus korupsi
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleIrwan Djafar Reses di Kelurahan Mangkura Janji Perjuangkan Aspirasi Warga
    Next Article Yaumul Milad Dirangkaikan Lounching Rumah Kopi Ga’ga

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.