Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pemkot Makassar Keluarkan Surat Larangan Aktivitas Keramain, Termasuk Tiadakan Car Free Day
    MAKASSAR

    Pemkot Makassar Keluarkan Surat Larangan Aktivitas Keramain, Termasuk Tiadakan Car Free Day

    HTBy HTMaret 16, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya mengeluarkan imbuan larangan aktivitas keramaian untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

    Selain meliburkan aktivitas sekolah dari 16 hingga 31 Maret 2020, juga meniadakan sementara car free day (CFD) yang biasa dilakukan hari Minggu pagi.

    Imbauan itu dikeluarkan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh SKPD se-Kota Makassar, Camat dan Lurah serta seluruh warga Makassar. Surat edaran ini bernomor 440/83/DKK/III/2020 dan dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020.

    Surat imbauan berdasarkan hasil rapat kordinasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan virus corona atau Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb.

    Baca:  Terima Donasi Masker Ace Hardware, Danny:Mari Bersama Perangi Covid

    Iqbal mengimbau untuk sementara waktu menghentikan aktivitas keramian baik kegiatan-kegiatan keramaian dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

    “Terkait dengan kegiatan keramian dan proses pendidikan. ini yang kita mau lihat bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi wabah virus corona ini” ujar Iqbal di ruang rapat Sipakatau lt.2 Balai Kota Makassar, Senin (16/03/2020).(*)

    Berikut isi lengkap surat edaran Pemkot Makassar:

    Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam tanggal 14/3/2020. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar dengan ini Pemkot Makassar menginstruksikan;

    Menghentikan Sementara proses belajar mengahar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS di Kota Makassar dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16- 31 Maret 2020;

    Menunda sementara lomba-lomba yang melibatkan seluruh peserta didik/masyarakat/pelajar;

    Meniadakan sementara kegiatan car free day;

    Apel dan upacara bagi ASN untuk sementara ditiadakan;

    Dengen tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdor yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif;

    Menjaga lingkungan tetap higenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku hidup bersih dan sehat;

    Menjaga kebersihan tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya;

    Mengurangi aktivitas di luar rumah.

    Hal ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

    Pemkot Makassar Keluarkan Surat Larangan Aktivitas Keramain Termasuk Tiadakan Car Free Day
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleCegah Corona, Kapolsek Bissapu Sosialisasikan Cara Cuci Tangan Kepada Pelajar
    Next Article Pemkot Kota Makassar Liburkan Anak Sekolah Hingga 31 Maret

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.