Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Galang Tanda Tangan, Pengunjuk Rasa Gelar Teatrikal Dukung Revisi UU KPK
    MAKASSAR

    Galang Tanda Tangan, Pengunjuk Rasa Gelar Teatrikal Dukung Revisi UU KPK

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanSeptember 11, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar — Aksi mendukung revisi UU KPK hari ini kembali digelar ratusan orang di kawasan di Fly Over, Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu (11/9/2019).

    Sekitar 200 orang pengunjuk rasa ini tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi. Dalam aksinya mereka menyampaikan dukungan kepada DPR-RI untuk segera merevisi UU KPK, sebagai bentuk upaya menjadikan KPK lebih profesional dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    Menurut kordinator aksi, Sandi, mereka dukungan DPR-RI merevisi UU KPK agar KPK lebih profesional, integritas, tegas dan lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Negara yang independen.

    Dalam aksi tersebut, selain menggelar orasi secara bergantian, pengunjuk rasa juga mengibarkan bendera merah putih dan membagikan selebaran pernyataan sikap kepada pengguna jalan, serta membentangkan poster dan spanduk yang berisi seruan, dukung Revisi Undang-Undang KPK Untuk Memperkuat KPK, Revisi Undang-Undang KPK Untuk KPK Yang Lebih Tegas dan Berintegritas, Revisi Undang-Undang KPK, Cegah Makelar Kasus
    d. BAP Dikuasai Taliban KPK, Pimpinan KPK Tidak Dapat Mengakses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

    Dalam aksi unjuk rasa dibawah Fly Over Jl.Urip Sumoharjo ini, juga digelar pertunjukan teatrikal dari pengunjuk rasa yang menceritakan tentang alotnya proses revisi UU KPK yang sedang bergulir di DPR-RI. Pengunjuk rasa juga menggalang dukungan tanda tangan dari masyarakat untuk ikut serta mendukung revisi UU KPK yang tengah digodok di DPR RI.

    Baca:  Ini Tugas yang Diberikan Danny Untuk Pejabat yang Baru Dilantik

    Pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa hal sebagai masukan untuk DPR-RI agar segera merevisi UU KPK, diantaranya:

    1.Mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat kelembagaan KPK dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    2.Mendukung Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, tegas dan berintegritas.

    3.Mendukung Revisi UU KPK sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi hukum dan untuk penegakan demokrasi.

    4.Mendukung Calon Pimpinan KPK hasil seleksi Pansel KPK

    5.Menolak intervensi kelompok tertentu terhadap DPR RI dalam penetapan 5 dari 10 Capim KPK hasil seleksi Pansel KPK

    6.Mengapresiasi Kinerja-Kinerja KPK RI dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Sementara itu inti orasi yang disampaikan perwakilan pengunjuk rasa, diantaranya:

    Aliansi Pemuda dan Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri, salah satunya dengan langkah perbaikan system dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan mendukung DPR RI yang telah mengajukan usul perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Baca:  Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

    Enam poin usulan yang diajukan dalam revisi UU KPK yang materi muatannya perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat yaitu :

    Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berada pada cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintahan. Meski KPK merupakan cabang kekuasaan eksekutif, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK bersifat independen. Pegawai KPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tunduk pada peraturan di bidang aparatur sipil negara.

    KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dapat melakukan penyadapan Namun. pelaksanaan penyadapan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.

    KPK selaku lembaga penegak hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia (Integrated Criminal Justice System). Oleh karena itu, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

    Di dalam upaya meningkatkan kinerja KPK di bidang pencegahan korupsi, setiap instansi, kementerian, dan Iembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggara negara sebelum dan setelah berakhir masa jabatan.

    Baca:  Jadi Inspektur Upacara, Danny Tekankan Lawan Covid 19

    KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang. Dewan Pengawas KPK tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang dibantu oleh organ pelaksana pengawas.

    KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 1 tahun. Penghentian penyidikan dan penuntutan tersebut harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas dan diumumkan kepada publik. Penghentian penyidikan dan penuntutan dimaksud dapat dicabut bila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan atau berdasarkan putusan praperadilan.

    KPK menjadi salah satu lembaga yang menentukan bagaimana masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. Untuk itu, Revisi UU KPK yang bertujuan untuk menguatkan KPK harus didukung oleh seluruh elemen bangsa.

    KPK harus bangun dari tidurnya dan sadar bahwa Revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR RI merupakan dukungan agar KPK RI semakin kuat dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan Korup di Indonesia.(*)

    Galang Tanda Tangan Pengunjuk Rasa Gelar Teatrikal Dukung Revisi UU KPK
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKAHMI Luwu Utara Bentuk LBH Secara Gratis Untuk Masyarakat
    Next Article PDIP Ajak Wakil Bupati, Thahar Rum Maju Pilkada Luwu Utara 2020

    Berita Lainnya:

    MAKASSAR

    Wasiat Terakhir di Atas Podium: Ketua DPC Peradi Gowa Meninggal Dunia

    Mei 5, 2026
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 2026
    MAKASSAR

    Muhammad Ridwan Yusuf Terpilih Sebagai Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sulsel Periode 2026–2030

    Februari 16, 2026
    MAKASSAR

    Panitia Konferwil GP Ansor Sulsel Siap Sambut Peserta di Asrama Haji Makassar

    Februari 11, 2026
    MAKASSAR

    Maju di Konferwil PW Ansor Sulsel, Rizal Burahmat Kantongi Dukungan dari Berbagai Daerah

    Januari 24, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.