Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar

    Agustus 22, 2026

    RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

    Agustus 22, 2026

    Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pejabat yang Dapat Honor Covid-19, Pakar Kesehatan Sebut Pejabat yang Masuk Kategori Moral Hazard
    NASIONAL

    Pejabat yang Dapat Honor Covid-19, Pakar Kesehatan Sebut Pejabat yang Masuk Kategori Moral Hazard

    HTBy HTAgustus 27, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JurnalCelebes | Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengkritisi pejabat pemerintah daerah yang mendapat honor pemakaman pasien Covid-19. Dia menyebut, pejabat yang mendapat honor tersebut masuk kategori moral hazard.

    “Wah moral hazard, tidak tepat itu. Itu bisa-bisanya, bagaimana bisa itu menjadikan orang meninggal sebagai sumber pendapatan. Ini sesuatu yang harus diinvestigasi,” katanya dilansir merdeka.com, Jumat (27/9/2021).

    Hermawan menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelengaraan pemerintah dan melayani publik dengan baik. Karena itu, seharusnya proses pemakaman pasien Covid-19 tidak menjadi lahan keuntungan bagi pejabat.

    “Kalau memang petugas pemerintah, ya bertugaslah sesuai dengan tugasnya sesuai apa yang dimandatkan. Tidak mengambil untung dalam proses itu semua karena sebagai aparatur pemerintah menjamin penyelengaraan pemerintah dan melayani publik dengan baik,” tegasnya.

    Hermawan meminta ke depan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengawasi ketat tata kelola pemerintah daerah dalam menangani Covid-19. Dia berharap, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.

    Baca:  Ikuti Pengarahan Presiden, Gubernur Sulsel Dorong Penggunaan Barang Dalam Negeri

    “Pengawasan itu menjadi penting. Komitmen pemimpin daerah itu penting, apakah bupati dan wali kota. Jangan lupa bahwa kesehatan itu menjadi indikator performa pemerintah,” ucapnya.

    Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember sebelumnya menemukan data bahwa pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 juga diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat Pemkab Jember lainnya. Nilai total yang mereka terima mencapai Rp 282 Juta.

    Pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.

    Bupati Jember Terima Rp 70 Juta

    Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan. Namun dia mengaku honor itu langsung disumbangkannya.

    “Langsung saya sumbangkan kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu. Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga yang terdampak pandemi,” ucapnya.

    Baca:  Saat Hadiri Forum Lintas SKPD Kota Makassar, Wawali Fatma Minta Selaraskan Program Dan Pendanaan

    Pemberian honor bagi para pejabat itu, menurut Hendy, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).

    “Kita melakukan fungsi monev melebihi jam kerja. Selama 24 jam kita harus siaga. Jadi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi,” jelas Hendy.

    Terkait jumlah honor yang dinilai fantastis, Hendy menjelaskan bahwa dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu. Honor yang mencapai Rp 70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021. Saat itu, kasus kematian akibat Covid-19 sedang melonjak.

    “Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada,” pungkas Hendy.

    Baca:  Plt Kadinkes Makassar: Prokes Covid-19 Jangan Sampai Longgar

    Kementerian Dalam Negeri angkat bicara soal adanya honor pemakaman pasien Covid-19 untuk pejabat. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, kebijakan tersebut diserahkan pada masing-masing daerah.

    “Jadi kebijakan honorarium itu pemberian atas suatu kegiatan itu diserahkan masing-masing Pemerintah Daerah. Namun yang perlu dipahami jangan sampai itu diberikan atas kegiatan yang bersifat rutin,” kata Ardian kepada merdeka.com,Jumat(26/8).

    Mochamad Ardian mencontohkan Kepala Dinas Pertanian yang betugas melakukan penyuluhan terhadap petani. Jika penyuluhan dilakukan dalam jam kerja, maka upahnya berupa gaji.

    Sementara penyuluhan yang dilaksanakan di luar jam kerja akan mendapatkan honor terpisah dari gaji.

    “Namanya honor itu yang bersangkutan kata kuncinya harus punya kontribusi nyata dalam kegiatan. Artinya bukan numpang nama karena bersangkutan dengan pejabat. Artinya punya peran yang nyata, apa output yang diberikan sehingga layak mendapatkan honor,” pungkasnya.(*)

    Pakar Kesehatan Sebut Pejabat yang Masuk Kategori Moral Hazard Pejabat yang Dapat Honor Covid-19
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleWali Kota Makassar Resmi  Lantik 15 Camat di Pantai Losari
    Next Article Konfercab HMI Makassar ke-41: Dua Kader di Percat

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    NEWS

    Harmoni Suara dan Semangat Kebersamaan: Family Citra Sound Audio Maros Mengukir Jejak di Tanralili

    Mei 10, 2026
    NEWS

    Upah Pekerja: Antara Dalil yang Jelas dan Realita yang Pilu

    Mei 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar
    • RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
    • Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba
    • Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata
    • Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026825 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026825 Views
    Our Picks

    Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar

    Agustus 22, 2026

    RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

    Agustus 22, 2026

    Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba

    Agustus 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.