
Tujuan Strategis Pemeringkatan
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan bimbingan teknis langsung kepada para pengelola mengenai:
-
Klasifikasi BUMDesa: Memberikan pemahaman instrumen penilaian untuk menentukan status BUMDesa (Perintis, Pemula, Berkembang, atau Maju).
-
Peningkatan Tata Kelola: Membekali pengurus dengan standar administrasi, keuangan, dan operasional yang akuntabel.
-
Akselerasi “Naik Kelas”: Mempercepat adaptasi prosedur agar BUMDesa mampu meningkatkan performa dan status klasifikasinya.
Arahan dan Materi Pokok
Kegiatan dibuka oleh Rustan Effendy, S.Sos. (Korwil TA P3MD), yang menekankan bahwa pemeringkatan bukan sekadar angka, melainkan alat ukur kesehatan manajemen BUMDesa.

Ir. Ashfar Amas, M.Si. (Korkab P3MD Maros), dalam arahannya menyoroti pentingnya transparansi, terutama dalam pengelolaan dana Ketahanan Pangan. Beliau menekankan bahwa setiap program BUMDesa harus menjadi proses pembelajaran yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Materi teknis dibawakan oleh Sukmaniar, S.P. (Tenaga Ahli BUMDesa), yang membedah tujuh aspek penilaian utama: Aspek Kelembagaan,Aspek Unit Usaha,Aspek Manajemen,Aspek Kerja Sama,Aspek Administrasi & Pelaporan
Turut hadir memberikan motivasi, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Maros, Muhammad Rizal M, S.T., MM. Ia mendorong para pengurus untuk melakukan revitalisasi total terhadap kondisi BUMDesa yang sudah berjalan.
“Kami berharap pengurus BUMDesa memulai langkah baru untuk perbaikan. Laksanakan tugas dengan maksimal agar pengelolaan dana desa, khususnya sektor ketahanan pangan, dapat terdata dengan akurat dan akuntabel,” ujar Rizal.
Target Penyelesaian
Pihak DPMD menetapkan target tegas: dokumen yang belum lengkap saat OJT wajib diselesaikan di desa masing-masing paling lambat 15 April 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola BUMDesa, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif untuk membedah kendala lapangan di masing-masing kecamatan. Dengan OJT ini, diharapkan profesionalisme pengelola meningkat sehingga BUMDesa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di Kabupaten Maros.






