Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026

    Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros

    Agustus 31, 2026

    Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » KPU Maros Telah Menghimbau Kepada Seluruh Bacaleg Agar Mematuhi Aturan Jelang Pemilu 2024
    PEMERINTAH

    KPU Maros Telah Menghimbau Kepada Seluruh Bacaleg Agar Mematuhi Aturan Jelang Pemilu 2024

    HTBy HTNovember 28, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — MAROS — Komisi pemilihan umum (KPU Maros) telah menghimbau kepada seluruh Bacaleg yang nantinya akan bertarung di pilkada 2024 agar kiranya mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku, sebagaimana yang telah dibahas saat rapat Oktober 2023 lalu di Aula Kantor KPU Maros.

    Dalam pertemuan tersebut membahas tentang sebagaimana dalam pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum, dapat berbentuk, selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca:  Pemda Maros Gelar Rakor Lintas Sektor, Bahas Program Kesehatan

    Atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penafsirannya adalah atribut penyebutan lain dari item bahan kampanye yang tertera dalam PKPU 15 2023 pasal 33.

    Misal pakaian yang terdiri dari beragam jenis. Atau Bros jilbab yang merupakan nama lain dari Pin. Jadi penafsiran dari kata atribut lain merupakan Alat Kampanye yang berkonotasi benda sebagai bahan Kampanye yang tidak terlepas dari item bahan kampanye yang nilainya bila dikonversi dengan uang tidak lebih dari Rp.100.000

    Kepada awak media, Nurul Amrah Komisioner KPU Maros, Kordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menambahkan “Bahan kampanye boleh disebarkan di masa kampanye mulai hari ini tanggal 28 November sampai tanggal 10 februari” terangnya.

    Baca:  Peringati hari Pertama Tahun Ajaran baru, Bupati Maros H. Chaidir Syam didampingi Bunda PAUD Kabupaten Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir,

    Diwaktu terpisah, Junaedi, Ketua KPU Maros berharap “agar kiranya para peserta pemilu mematuhi aturan yang berlaku, seumpama ada yang kurang jelas dalam pelaksanaan KPU selalu terbuka untuk kita selalu berkonsultasi.

    Gtr/Edt

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBawaslu Imbau KPU Maros Agar Mengurai Aturan Kampanye Pemilu 2024
    Next Article DPD KNPI Maros Kritik PLN, Ajukan Delapan Tuntutan Rakyat

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    PEMERINTAH

    Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros

    Agustus 31, 2026
    PEMERINTAH

    Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus

    Agustus 31, 2026
    PEMERINTAH

    Musyawarah Cabang HIMPAUDI Kecamatan Bontoa Digelar, Pengurus Lama Kembali Terpilih

    Agustus 29, 2026
    PEMERINTAH

    Pete-Pete Muat Sembako Terbakar di Jalan Poros Maros, Sopir Alami Luka Bakar

    Agustus 28, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar
    • Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros
    • Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus
    • Musyawarah Cabang HIMPAUDI Kecamatan Bontoa Digelar, Pengurus Lama Kembali Terpilih
    • Pete-Pete Muat Sembako Terbakar di Jalan Poros Maros, Sopir Alami Luka Bakar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Our Picks

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026

    Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros

    Agustus 31, 2026

    Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus

    Agustus 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.