KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran KPPS

blank

Luwu Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pendaftaran dan pengembalian berkas itu mulai dibuka KPU Luwu Utara pada Tanggal 7-13 Oktober 2020, dan menerima sebanyak 4.620 orang KPPS di 660 TPS.

“Rekrut KPPS akan dilakukan oleh masing-masing PPS di tiap Desa/Kelurahan. Tahapan rekrutmen akan diumumkan di kantor Desa dan sekretariat PPS. Syaratnya, calon KPPS harus memiliki jenjang pendidikan terakhir SMA sederajat”.Kata Rahmat, Komisioner KPU Lutra Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Rahmat mengatakan, untuk tahapan pembentukan KPPS dimulai pada, Kamis 1 Oktober hingga 23 November 2020.
Jika tak ada masa perpanjangan pendaftaran, pembentukan KPPS selesai dalam kurun waktu 36 hari dan akan selesai 41 hari jika ada masa perpanjangan pendaftaran.

“KPPS berjumlah 7 orang dan ditambah dengan 2 orang pengaman (Linmas), dan ini berdasarkan Surat KPU Nomor: 549/PP.04.02-SD/7322/KPU-KAB/IX/2020 tentang Pembentukan KPPS,”jelasnya.

Namun kata Rahmat, ditengah pandemi Covid-19, peserta yang lulus nanti wajib menjalani pemeriksaan rapid test.

“Jika ada yang reaktif, maka akan diganti. Begitu pula dengan yang tidak bersedia dirapid, maka akan diganti dengan yang lain, ”.Jelsnya.

(Hamsul)

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: