Maros, Kamera Pemerintah – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menunjukkan komitmen yang kuat dan terintegrasi untuk mewujudkan pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Maros. Hal ini ditegaskan kembali saat kunjungan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Robben Rico, ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Maros pada Rabu (18/6/2025).
Rombongan Kemensos yang dipimpin langsung oleh Sekjen Robben Rico disambut hangat oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, beserta jajarannya, serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, H. Muhammad.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chaidir Syam melaporkan di hadapan Sekjen Kemensos bahwa Kabupaten Maros telah menyiapkan lahan yang siap menjadi calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
“Lahan berada di Kecamatan Lau. Strategis, karena berada di pinggir jalan poros Trans-Sulawesi. Status lahan milik Kemenag,” jelas Bupati Chaidir, menunjukkan kesiapan infrastruktur dasar dari Pemkab Maros.
Melengkapi keterangan Bupati, Kakankemenag Maros, H. Muhammad, membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik Kemenag dengan luas lebih dari tujuh hektar. Ia menambahkan bahwa lahan tersebut memang telah dipersiapkan untuk keperluan pendidikan. “Sudah difondasi dan memang peruntukan awalnya untuk lembaga pendidikan,” terang Kakankemenag Muhammad, menegaskan bahwa lokasi tersebut memang ideal dan telah memiliki perencanaan awal untuk fasilitas pendidikan.
Menanggapi kesiapan lahan yang disampaikan, Sekjen Robben Rico mendorong agar pihak terkait di Maros segera menindaklanjuti keterangan status lahan tersebut untuk mempercepat proses selanjutnya.
Sekjen Robben juga menjelaskan konsep dan kedudukan Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat adalah program milik negara, bukan hanya milik Kemensos atau Dinas Sosial semata. Program ini dibentuk melalui tim kerja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. “Tim Sekolah Rakyat dibentuk seperti sepak bola, kebetulan yang menjadi kaptennya Kemensos. Di dalamnya itu ada Kemenag,” ujarnya, menggambarkan format kolaborasi lintas kementerian dalam program ini.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam mewujudkan program ini. “Sekolah Rakyat ini milik kita bersama. Kemenag itu, nanti yang juga bertanggungjawab terhadap kurikulum pembentukan karakternya,” lanjut Sekjen Robben, menggarisbawahi peran strategis Kemenag dalam aspek pendidikan moral dan karakter.
“Kita bareng-bareng, kolaborasi, jadi tidak sendiri-sendiri mewujudkan program ini. Terima kasih sudah ada lahan yang disiapkan di kabupaten Maros,” ucap Sekjen Robben, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab dan Kemenag Maros.
Lebih lanjut, Sekjen Robben juga menguraikan secara detail mengenai desain konsep dan rencana implementasi Sekolah Rakyat di Maros.
Komitmen kuat antara Kemenag Maros, Pemkab Maros, dan Kemensos dalam mewujudkan Sekolah Rakyat ini sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Sosial RI pada Selasa (11/3/2025) lalu. Dalam MoU tersebut, di antara yang menjadi poin pentingnya yakni, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter, yang menjadi landasan kolaborasi ini.







