Kameraliputan.com, Gunungsitoli |Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna Arus Lalu Lintas untuk dapat tertib dan membawa surat-surat kendaraan pada saat mengemudi, baik roda 2, roda 3, dan roda 4 Rabu, 17-07-2024
AKP Sonahami Lase, SH saat di konfirmasi awak media melalui Via WhAtsapp mengatakan dalam rangka Patuh Toba 2024. Pelanggaran yang menjadi Atensi Sat Lantas Polres Nias, di antaranya sebagai berikut :
1.Tidak Menggunakan Helm SNI
2.Lawan Arus
3.Menggunakan HP saat berkendaraan
4.Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol
5.Mengemudi di bawah umur
6.Boncengan lebih dari 1 orang
7.Knalpot tidak sesuai Spektek
8.Terobos Traffic Light
9.Pelanggaran marka dan lalu lintas
10.Odol
dan juga beliau mengapresiasi pihak Jajarannya (Sat Lantas Polres Nias) yang telah bekerja secara profesional dan Humanis di tengah-tengah pengguna arus lalu lintas
Salah satu pengguna arus lalu lintas Efrizal Caniago saat di wawancarai awak media mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang di lakukan Kasat Lantas Polres Nias dalam menertibkan Rambu-rambu lalu lintas.(FZ)







