Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Jaringan Digital Maros Terputus: Kilauan Rp13 Miliar Korupsi Menggerogoti Layanan Publik
    HUKUM

    Jaringan Digital Maros Terputus: Kilauan Rp13 Miliar Korupsi Menggerogoti Layanan Publik

    RedakturBy RedakturNovember 9, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kameraliputan.com – Upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Maros kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros, yang melibatkan total anggaran fantastis mencapai Rp 13 miliar, telah resmi memasuki babak panas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Kasus yang menyeret pejabat tinggi dinas dan pihak swasta ini bukan sekadar tentang kerugian uang negara, tetapi juga menggerogoti fondasi layanan digital yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Maros.

    Sidang Maraton Saksi demi Membongkar Konspirasi

    Proses hukum terhadap dua terdakwa utama—Muhammad Taufan, mantan Sekretaris Diskominfo Maros, dan Laode Mahkota Husein, Marketing PT Aplikanusa Lintasarta—berjalan cepat. Pada pekan ini, sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi telah digelar, menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam menuntaskan perkara ini.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, mengonfirmasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan total 11 orang saksi dari berbagai pihak terkait dalam sidang kedua. “Pada sidang kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 saksi,” kata Andi Unru, Jumat, 7 November 2025.

    Baca:  Begini Respon Ridwan Basri Penangkapan Nurdin Abdullah

    Bukan hanya itu, proses pemeriksaan saksi ini diperkirakan akan berlanjut secara maraton. Kejaksaan telah menjadwalkan kelanjutan sidang pada Rabu pekan depan dengan agenda serupa, di mana sekitar 10 saksi tambahan akan dihadirkan. Pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi ini diharapkan dapat membuka tabir gelap mengenai bagaimana proyek infrastruktur vital tersebut dapat diselewengkan.

    Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara

    Dua terdakwa tersebut dijerat dengan dakwaan berlapis yang mencerminkan tingkat keseriusan penyelewengan. Jaksa menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang keduanya menjanjikan ancaman hukuman tidak main-main—penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Pasal 2 UU Tipikor, yang mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, seringkali digunakan untuk kasus-kasus korupsi berjamaah dengan kerugian yang signifikan.

    Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan jaringan internet yang dijalankan selama tiga tahun anggaran berurutan, yaitu dari 2021 hingga 2023. Total dana yang dikucurkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp 13 miliar, dengan rincian:

    Baca:  Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Tahun 2021: Rp 3,6 miliar
    Tahun 2022: Rp 5,16 miliar
    Tahun 2023: Rp 4,54 miliar

    Jumlah ini mencerminkan betapa besarnya potensi kerugian yang timbul dari penyimpangan dalam infrastruktur yang harusnya menopang kinerja pemerintah daerah.

    Berawal dari Laporan Masyarakat, Berujung Penyelamatan Uang Negara

    Penyidikan kasus ini dimulai pada Oktober 2024, setelah Kejaksaan Negeri Maros menerima laporan dari masyarakat yang mencium adanya bau busuk dalam penggunaan anggaran proyek internet tersebut. Laporan tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan realisasi proyek di lapangan.

    Kepala Kejari Maros, Febriyan, mengungkapkan bahwa temuan penyelidikan membenarkan adanya penyimpangan yang terstruktur dalam pelaksanaan proyek. “Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya penyimpangan pada proyek pengadaan internet itu,” tegas Febriyan.

    Berkat gerak cepat penyidikan, Kejari Maros berhasil menyelamatkan aset negara yang cukup signifikan. Uang sebesar Rp 1.049.469.989 berhasil diamankan dan dikembalikan dari hasil pengembalian kerugian negara. Jumlah ini dinilai kritis karena merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan konektivitas digital bagi pelayanan publik di seluruh Kabupaten Maros.

    Baca:  Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    Menanti Fakta Baru: Potensi Tersangka Tambahan

    Dengan berlanjutnya pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Kejari Maros tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus yang menyeret pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum. Mengingat proyek ini berjalan selama tiga tahun anggaran dan melibatkan anggaran miliaran rupiah, indikasi keterlibatan oknum lain di luar dua terdakwa saat ini sangat mungkin terjadi.

    “Kita tunggu perkembangan di persidangan,” ujar Febriyan, menunjukkan bahwa Kejaksaan akan bertindak berdasarkan fakta-fakta yang diungkapkan di muka hakim.

    Kasus korupsi Diskominfo Maros menjadi sorotan tajam, mengingatkan bahwa ancaman korupsi tidak hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga merusak upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pelayanan publik berbasis digital yang transparan dan efisien. Masyarakat kini menantikan putusan yang adil, agar jaringan progres Kabupaten Maros tidak selamanya terputus oleh praktik culas segelintir oknum.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKolaborasi Lintas Lembaga: Pemkab Maros dan DPRD Sulsel Satukan Langkah Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem
    Next Article Mengukuhkan Komitmen Stabilitas Harga: Wakil Bupati Maros Resmi Buka High Level Meeting TPID 2025, Siapkan Strategi Tangguh Hadapi Tantangan Inflasi Global

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    • Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.