blank

DPRD Maros Tanggapi Soal Retribusi Bangunan

blank

Maros – DPRD Maros punya harapan besar terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang dibahas. Masing-masing Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda, Kamis, 12 Mei 2022 di Gedung Utama DPRD Maros.

Membacakan pandangan dari Fraksi Golkar, Wahyuni Malik mengatakan, retribusi persetujuan bangunan gedung bisa jadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi.

“Sebab retribusi semakin menurun dari tahun ke tahun, sehingga kita berharap persetujuan bangunan ini dapat mengatasi hal tersebut,” katanya.

Dari Fraksi Nasdem, Andi Syahrir Mappangara, mengatakan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung harus memperjelas dan memperhitungkan secara matang objek retribusi dan juga besarannya. Namun, harus memastikan juga kemudahan peluang investasi.

Dari Fraksi PKB, Nasir mengatakan, ranperda tersebut menilai dari sisi dampak sosial dan lingkungan sebuah bangunan. Peraturan daerah harus bisa mewakili dua kepentingan itu.

Kemudian dari Fraksi Gerindra, Rosdiana mengatakan, pengaturan persetujuan bangunan mesti dimanfaatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang.

“Ranperda ini harus berpihak ke masyarakat dan jangan mengejar PAD saja. Pertimbangkan juga fungsi bangunan,” timpalnya.

Selanjutnya perwakilan dari Fraksi PAN-PBB-PKS-Hanura, Aisyah Nurliana, mengatakan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, harus menjamin keselamatan penggunaan lingkungan.

“Perlu pengaturan yang ketat dan tidak ada istilah pelayanan satu pintu dan banyak jendela,” sergahnya.

Sedangkan untuk ranperda pengelolaan keuangan, rata-rata fraksi menekankan transparansi. Ada juga permintaan pembahasan APBD lebih awal, agar perputaran ekonomi bisa lebih cepat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir dan dihadiri Asisten 1 Pemkab Maros, Agustam.

“Sesuai mekanisme, ranperda telah diserahkan oleh Bupati pada Kamis 29 April lalu dan dipandang masih ada beberapa hal yang perlu tanggapan dan penjelasan,” katanya.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: