Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPRD dan Pemkab Maros Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Capai Rp1,43 Triliun
    PEMERINTAH

    DPRD dan Pemkab Maros Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Capai Rp1,43 Triliun

    HTBy HTAgustus 11, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

    Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros yang berlangsung pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.

    Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan anggaran sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

    Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Maros diproyeksikan mencapai Rp1.439.234.782.054 atau sekitar Rp1,439 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp38,649 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.

    Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp13,81 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,83 miliar.

    Kenaikan PAD menjadi salah satu komponen penting dalam perubahan anggaran tersebut. Peningkatan pendapatan diharapkan dapat mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah daerah serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Maros.

    Baca:  Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Belanja Daerah Meningkat Rp54,16 Miliar

    Pada sisi belanja, anggaran daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.553.246.112.608 atau sekitar Rp1,553 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp54,16 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

    Tambahan belanja tersebut terdiri atas kenaikan belanja operasi sebesar Rp76,53 miliar, belanja modal Rp9,69 miliar, serta belanja tidak terduga Rp8,36 miliar.

    Sementara itu, belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp40,43 miliar.

    Perubahan komposisi belanja ini mencerminkan penyesuaian alokasi anggaran daerah terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembiayaan program-program yang telah direncanakan.

    Dengan besarnya alokasi belanja tersebut, efektivitas penggunaan anggaran menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar program yang dibiayai melalui APBD dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Defisit Rp114,01 Miliar Ditutup melalui SILPA

    Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,439 triliun berhadapan dengan belanja daerah sekitar Rp1,553 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp114,01 miliar.

    Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp116,76 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

    Baca:  Pengurus DPD PJI Sulsel, Juni Mendatang Akan Segera Dilantik Oleh Pengurus Pusat

    Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2,75 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp114,01 miliar sehingga SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

    Penggunaan SILPA sebagai sumber pembiayaan merupakan salah satu komponen yang diperhitungkan dalam struktur APBD. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan pengelolaan yang cermat agar kebutuhan belanja daerah dapat terpenuhi secara terukur dan akuntabel.

    Selain menyepakati perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Maros juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal penyusunan APBD tahun berikutnya.

    Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.

    Menurutnya, kesepakatan tersebut memungkinkan pemerintah daerah melanjutkan penyusunan rancangan APBD dengan berpedoman pada arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

    Proses tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1.417.337.194.000 atau sekitar Rp1,417 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.517.337.194.000 atau sekitar Rp1,517 triliun.

    Baca:  FPAK Lakukan Aksi Damai, Tujuannya Begini

    Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menyebabkan defisit sekitar Rp100 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar.

    Dengan pembiayaan netto yang direncanakan sebesar Rp100 miliar, SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

    Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Maros menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027. Dalam proses tersebut, pembahasan anggaran perlu dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan pelayanan publik.

    DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam pembahasan dan pengawasan anggaran, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab menyusun dan melaksanakan kebijakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

    Keduanya diharapkan terus menjaga koordinasi agar kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

    Dengan disepakatinya perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027, tahapan berikutnya diarahkan pada penyelesaian dokumen anggaran sesuai prosedur yang berlaku.

    Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan anggaran tersebut melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleGelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    Next Article Ketua DPRD Maros Muh. Gemilang Pagessa Apresiasi Pemkab Kerahkan 16 Armada Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026
    PEMERINTAH

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    PEMERINTAH

    Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

    Oktober 21, 2026
    PEMERINTAH

    HARI JADI KE-357 SULSEL, PJ SEKDA ANDI WINARNO BACAKAN SEJARAH LAHIRNYA PROVINSI

    Oktober 20, 2026
    PEMERINTAH

    Bupati Maros Hadiri Pembukaan Rachita Garden Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Takraw

    Oktober 18, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    • PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang
    • Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Our Picks

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.