Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป BPK Endus Proyek Irigasi Palonga dan Maridi Dinas PSDA Pinrang
    HUKUM

    BPK Endus Proyek Irigasi Palonga dan Maridi Dinas PSDA Pinrang

    HTBy HTSeptember 8, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam proyek irigasi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Pinrang. Setelah dilakukan audit khusus, ditemukan sejumlah proyek infrastruktur ini yang tidak sesuai dengan aturan. Negara terancam dirugikan dan layak masuk ke ranah hukum.

    Salah satu proyek pada Dinas PSDA yang dikerjakan melalui tahun anggaran 2019 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan adalah pekerjaan rehabilitasi bangunan daerah irigasi Palonga yang dikerjakan oleh CV.KTP dengan nilai kontrak hampir mencapai setengah miliar.

    Berdasarkan pemeriksaan, BPK menemukan pekerjaan irigasi di Palonga Kabupaten Pinrang ini mengalami kekurangan volume hampir mencapai seratusan juta rupiah.

    Baca:  Menyikapi Kebocoran Data di Internet

    Hal itu diketahui setelah BPK bersama PPK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi pengukuran panjang, lebar dan tebal saluran irigasi.

    Proyek irigasi ini dengan jangka waktu pelaksanaan 21 Juni sampai dengan 17 Desember 2019 atau 180 hari kalender.

    Atas kekurangan volume tersebut, rekanan baru melakukan pengembalian sebesar Rp 10.000.000 per tanggal 4 Mei 2020.

    Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK yang salinan resminya diperoleh celebes-news.com disebutkan, proyek tersebut telah dibayarkan penuh senilai kontrak. Berita acara serah terima pekerjaan tanggal 16 Desember 2019.

    Selain itu, BPK mengendus proyek irigasi Maridi dengan penyedia jasa konstruksi CV. LPU dengan nilai kontrak /addendum Rp 391.000.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender mulai 21 Juni sampai 17 Desember 2019.

    Baca:  Massifkan Pelayanan Masyarakat, Dinas Kominfo Makassar Gelar Bimtek SP4n LAPOR

    BPK melakukan pemeriksaan fisik bersama PPK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang meliputi pengukuran panjang, lebar dan tebar saluran irigasi diketahui terdapat kekurangan volume senilai Rp 74.700.979

    Sementara itu, celebes-news mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas temuan BPK tahun 2019 tersebut kepada Kepala Dinas PSDA Kabupaten Pinrang melalui surat bulan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan dan jabawan. ( cn )

    BPK Endus Proyek Irigasi Palonga dan Maridi Dinas PSDA Pinrang
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleWali Kota Danny Ingatkan Adaptasi Sosial Saat Hadiri Milad KAHMI
    Next Article DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Perlindungan Guru

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.