blank
blank
blank
blank
blank

Aduan TKA Merajalela di Maros Diterima Anggota Dewan, KSPI Minta DPRD Sidak PT. Era New Block

blank

Maros, Kamera DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Maros. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bantimurung DPRD Maros ini membahas persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai semakin merajalela di wilayah Kabupaten Maros.,Rabu (18/06/2025).

Audiensi ini diterima langsung oleh dua Anggota DPRD Maros, yakni Muh. Arie Anugrah dan Shabir. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPC KSPI Maros menyampaikan aspirasi dan keresahan yang mereka terima dari para buruh lokal terkait maraknya keberadaan TKA.

Menurut DPC KSPI Maros, indikasi “merajalelanya” TKA ini perlu menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat mengancam ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal atau adanya potensi pelanggaran terkait legalitas dan penempatan TKA sesuai aturan yang berlaku.

Secara khusus, DPC KSPI Maros menyoroti salah satu perusahaan, yaitu PT. Era New Block, yang diduga menjadi lokasi di mana banyak TKA bekerja. Oleh karena itu, KSPI Maros secara tegas meminta DPRD Kabupaten Maros untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Era New Block.

Permintaan sidak ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kondisi di lapangan, termasuk legalitas dokumen kerja TKA, posisi kerja yang ditempati, serta memastikan apakah perusahaan tersebut telah mematuhi semua regulasi ketenagakerjaan, termasuk prioritas bagi tenaga kerja lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Maros, Muh. Arie Anugrah dan Shabir, menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti aduan dari DPC KSPI Maros. Keduanya mengapresiasi langkah KSPI dalam menyampaikan masukan dan pengawasan terhadap isu ketenagakerjaan di Maros.

“Kami menerima aspirasi dari rekan-rekan KSPI terkait isu TKA ini. Ini adalah masalah serius yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar salah satu anggota dewan. “Kami akan mendalami laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dinas tenaga kerja dan imigrasi, untuk merencanakan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan sidak ke lokasi yang disebutkan.”

Pertemuan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian isu TKA di Maros, memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.


Berita Terkait:

r
r
r

LIPUTAN DAERAH