Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RTRW Bantaeng
    DAERAH

    DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RTRW Bantaeng

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanOktober 1, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Bantaeng — Pemerintah Kabupaten Bantaeng kedatangan tamu spesial yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dari Provinsi Sulawesi Tenggara (SulTra) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Selasa siang (01/10/19).

    Dipimpin Wakil Ketua DPRD Mubar, H Uking Djassa, dia memboyong sejumlah legislator dan anggota rombongan lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Diketahui Anggota DPRD Mubar totalnya hanya 20 orang, dibanding Bantaeng yang mencapai 25 orang.

    Dikatakan bahwa kedatangannya itu untuk belajar banyak terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Dimana telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sejak 2017 lalu.

    “Sementara ini kami membuat RTRW untuk kurun waktu 2019-2039. Itu sudah diserahkan ke DPRD, tinggal pengambilan keputusan”, ungkapnya.

    Ranperda yang diharapkannya sebelum ditetapkan menjadi Perda RTRW di Kabupaten Mubar itu kata Uking, tentu perlu dilakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah lebih awal memiliki Perda serupa.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia kemudian merekomendasikan 3 daerah sebagai Lokasi Fokus (Lokus) studi yakni Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Bantaeng di Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan) serta Kabupaten Mamuju Timur di Provinsi SulBar (Sulawesi Barat).

    Baca:  Bersama Bank Syariah Indonesia Kanwil Kemenkumham Riu Serahkan Hewan Qurban

    “Di Pangkep sudah kita lakukan minggu lalu dan hari ini di Bantaeng. Ini juga rekomendasi dari Kementerian, jika Saudara-saudara mau melakukan kajian atau studi maka ada 3 daerah yang direkomendasikan yakni Pangkep, Bantaeng dan Mamuju Timur”, ujarnya menirukan arahan dari Kementerian.

    Namun Mamuju tidak dipilih, DPRD Mubar cenderung memilih Bantaeng karena kemajuannya serta akselerasi yang terjadi atas terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Bantaeng.

    Hal itu diakui Uking karena kejelian dan kepiawaian pemimpin yang menjadi inisiator dibaliknya kala itu. Tak lain adalah HM Nurdin Abdullah yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel).

    HM Nurdin Abdullah kala itu sebagai Bupati Bantaeng yang juga adalah Guru Besar UNHAS (Universitas Hasanuddin) Makassar menggandeng kampus ternama di Indonesia Timur itu sebagai mitra untuk mendampingi lahirnya Perda RTRW di Bantaeng hanya berkisar setahun saja.

    Baca:  BPTH Wilayah II Bagikan Bibit Gratis di Maros, Ketua SMSI Beri Apresiasi dan Siap Mendampingi

    Sementara Mubar sendiri pendampingannya sudah berlangsung selama 5 tahun dan baru pada tahap Rancangan Perda (Rancangan Perda. Untuk itu Uking mengatakan tidak salah jika harus belajar ke Bantaeng, bahkan Kementerian memasukkannya sebagai satu dari 3 Lokus studi.

    Rombongan pada siang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng yang masih dalam proses pendidikan Lemhanas selama 2 bulan kedepan.

    Dijelaskan bahwa posisi Bantaeng saat ini tentunya masih juga dalam tahap pembenahan di berbagai sektor. Betapa tidak, wilayah Bantaeng yang relatif kecil dalam hal penganggaran tentu juga APBDnya kecil, baru 3 tahun terakhir mengalami peningkatan di angka 1 Trilyun.

    Termasuk kepariwisataan, kesehatan hingga industri yang secara nyata oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai satu dari 13 Kawasan Ekonomi Strategis di seluruh Indonesia dan menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa.

    “Kalau kita belajar tentang tata ruang, tahun 2008 itu kita mencoba membagi Bantaeng ini jadi 3 wilayah yakni pesisir pantai, dataran rendah dan dataran tinggi. Itu yang menjadi cikal bakal lahirnya RTRW kita”, beber Wahab.

    Baca:  Walikota Danny Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama KPU Makassar Tentang Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilu

    Lebih lanjut disampaikan RTRW sejak dicetuskan hingga ditetapkan tidak terlepas dari ide cemerlang sang inovator kala itu yakni Nurdin Abdullah yang kemudian dalam kepemimpinannya membangun serta memperkuat kemitraan dengan DPRD Kabupaten Bantaeng.

    “Kami dengan DPRD bermitra dengan baik menyelesaikan RTRW karena persyararatan masuk Kawasan Industri itu harus ada RTRW”, tegas dia.

    Baru-baru ini kata Wahab, Pemkab Bantaeng bersama DPRD melakukan konsultasi ke pusat. Sebagai wujud outputnya, dalam waktu dekat ini akan dietapkan Perda tentang RDTL (Rencana Detail Tata Ruang).

    Pemaparan dari instansi teknis menjadi agenda utama dalam pertemuan. Hadir saat itu diantaranya Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng, Pratita Nareswari Putri Wijaya yang didampingi 2 Legislator Bantaeng.

    Tampak pula Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng, H Amiruddin P serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng, Andi Syafruddin Magau, Pratita kemudian menyerahkan Perda RTRW Bantaeng kepada Uking.(*)

    Laporan : Burhanuddin TB

    DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RTRW Bantaeng
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleTanpa Amanat, Kapolres Bacakan Sila di Upacara Kesaktian Pancasila
    Next Article Menarik, Hari Batik Nasional di Bantaeng Dirayakan Dengan Gowes

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    DAERAH

    Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.