Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ratusan Massa Gelar Aksi Damai dan Bentangkan Spanduk ” Dukung Revisi UU KPK RI “
    MAKASSAR

    Ratusan Massa Gelar Aksi Damai dan Bentangkan Spanduk ” Dukung Revisi UU KPK RI “

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanSeptember 10, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Demokrasi Makassar menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over Jl.Urip Sumoharjo, Makassar Sulawesi Selatan. Mereka menyampaikan dukungan bagi proses revisi RUU KPK yang saat ini tengah digodok di DPR-RI. Selasa (10/9/2019).

    Dalam aksinya massa menggelar orasi dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk, yang bertuliskan, cegah makelar kasus revisi UU KPK, dukung revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, lebih kuat dan berintegritas.

    Menurut kordinator aksi, Sahrul, aksi dukungan atas revisi RUU KPK ini dengan maksud agar KPK menjadi lebih kuat dan profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di Indonesia.

    Selain itu menurut Sahrul, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukurm yang berada pada cabang kekuasaan eksekutif atau Pemerintahan. Meski demikian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK bersifat independen. Pegawai KPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tunduk pada peraturan di bidang aparatur sipil negara.

    Baca:  Peringati Hari Tembakau Sedunia, Dinkes Makassar Gelar Lomba Konten, Begini pendaftarannya?

    Pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah hal penting, diantaranya:

    Masalah kewenangan KPK dalam menjalankan tugas penyadapan, yang harus dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK, agar dapat lebih dipertanggung jawabkan.

    Selain itu KPK selaku lembaga penegak hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia (Integrated Criminal Justice System). Oleh karena itu, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

    Di dalam upaya meningkatkan kinerja KPK di bidang pencegahan korupsi, setiap instansi, kementerian, dan lembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggara negara sebelum dan setelah berakhir masa jabatan.

    Baca:  Sejumlah Pedagang Asongan Ke DPRD Makassar untuk Bisa Berjualan di Dalam Kapal

    KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang. Dewan Pengawas KPK tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang dibantu oleh organ pelaksana pengawas.

    KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 1 tahun. Penghentian penyidikan dan penuntutan tersebut harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas dan diumumkan kepada publik. Penghentian penyidikan dan penuntutan dimaksud dapat dicabut bila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan atau berdasarkan putusan praperadilan.

    Sebelum membubarkan diri, massa aksi membacakan poin-poin tuntutan mereka yaitu,

    Baca:  Percepatan Vaksinasi Booster Covid-19 di Lingkup Pemkot Makassar

    1.Mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat kelembagaan KPK dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    2.Mendukung Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, tegas dan berintegritas. Mendukung Revisi UU KPK sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum dan untuk penegakan demokrasi.

    3.Mendukung Calon Pimpinan (Capim) KPK hasil seleksi Pansel KPK.

    4. Menolak intervensi kelompok tertentu terhadap DPR RI dalam penetapan 5 dari 10 Capim KPK hasil seleksi Pansel KPK.

    5. Mengapresiasi kinerja-kinerja KPK RI dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lndonesia.

    Ratusan Massa Gelar Aksi Damai dan Bentangkan Spanduk " Dukung Revisi UU KPK RI "
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleTerapkan Lighthouse School Program, Putera Sampoerna Foundation Pilih Bantaeng
    Next Article Peringatan HKG Jadi Moment Spesial Ketua TP PKK Bantaeng

    Berita Lainnya:

    MAKASSAR

    Wasiat Terakhir di Atas Podium: Ketua DPC Peradi Gowa Meninggal Dunia

    Mei 5, 2026
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 2026
    MAKASSAR

    Muhammad Ridwan Yusuf Terpilih Sebagai Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sulsel Periode 2026–2030

    Februari 16, 2026
    MAKASSAR

    Panitia Konferwil GP Ansor Sulsel Siap Sambut Peserta di Asrama Haji Makassar

    Februari 11, 2026
    MAKASSAR

    Maju di Konferwil PW Ansor Sulsel, Rizal Burahmat Kantongi Dukungan dari Berbagai Daerah

    Januari 24, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.