Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026

    Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

    Agustus 14, 2026

    Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan
    ADVERTORIAL

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    RedakturBy RedakturAgustus 14, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA MAROS – Jejak peredaran narkotika jenis cairan sintetis di wilayah Maros hingga Kota Makassar berhasil dibongkar jajaran Polres Maros. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap 6 perkara narkotika dan mengamankan 8 orang tersangka.

    Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers tindak pidana narkotika di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (14/08/2026).

    Kapolres Maros mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara intensif.

    “Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel. Setelah tersangka berhasil diamankan, penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan barang bukti sekaligus mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKBP Devi Sujana.

    Baca:  Polda Sulsel Dukung " Program Kampung Tangguh" Sebar Benih Ikan

    Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial TS dan MP yang membawa dua botol cairan sintetis.

    Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar indekos para tersangka di Jalan Angkasa, Kabupaten Maros. Polisi menemukan 47 botol cairan sintetis beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meracik narkotika, seperti gelas takar, mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik dan pewarna makanan.

    Dari pengembangan ke sejumlah lokasi lainnya, petugas kembali menemukan 34 botol cairan sintetis yang dikemas menggunakan lakban merah. Dengan demikian, total 84 botol kaca spray berisi cairan sintetis berhasil diamankan.

    Baca:  Begini Tujuan Dipaparkan Gelar Safari Subuh dan Safari Jumat oleh Kapolres Palopo Saat Dialog dengan Jurnalis Wartasulsel.Id

    Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel menunjukkan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA yang termasuk Narkotika Golongan I. Polisi juga mengamankan satu botol plastik bekas cairan alkohol 95 persen yang turut positif mengandung zat tersebut.

    Selain cairan sintetis, Satresnarkoba Polres Maros juga mengungkap perkara narkotika jenis sabu. Dari delapan tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan penyalahguna sabu, 2 orang berinisial HS dan AT diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, serta 2 orang yakni TS dan MP diduga sebagai pengedar cairan sintetis.

    Dalam perkara sabu, polisi turut mengamankan 3 rangkaian alat isap sabu (bong) dan 2 unit telepon seluler. Empat penyalahguna sabu dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan pemeriksaan urine dan saat ini menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sulsel.

    Baca:  Caleg Terpilih Maros Belum Lapor LHKPN, KPU Sebut Deadline hingga 21 Hari Sebelum Pelantikan

    Kapolres Maros menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

    “Polres Maros tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Setiap perkara akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan sumber barangnya. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegas AKBP Devi Sujana.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleLangkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

    Berita Lainnya:

    TNI/Polri

    ​30 Penyidik Polres Maros Lulus Dikbangspes Reserse, Siap Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum

    Mei 8, 2026
    ADVERTORIAL

    GenPI Maros Akan Gelar Musyawarah Pergantian Kepemimpinan

    Mei 5, 2026
    TNI/Polri

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Maros Berikan Bibit Jagung Kepada IKA-PMII Maros

    April 15, 2026
    ADVERTORIAL

    Kolaborasi Badan Otonom NU, Posko Mudik Banser Maros Sediakan Cek Kesehatan Gratis

    Maret 18, 2026
    ADVERTORIAL

    Hari Ginjal Sedunia 2026, RS Faisal Makassar Gelar Aksi Sosial untuk Pasien Gagal Ginjal

    Maret 13, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan
    • Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene
    • Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne
    • PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah
    • Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026

    Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

    Agustus 14, 2026

    Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne

    Agustus 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.