Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Digelar Senin Ini, 40 Anggota Dewan Dilaporkan Telah Bubuhkan Tanda Tangan
    PEMERINTAH

    Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Digelar Senin Ini, 40 Anggota Dewan Dilaporkan Telah Bubuhkan Tanda Tangan

    HTBy HTMei 25, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA GOWA – Dinamika politik di lingkungan legislatif Kabupaten Gowa resmi memasuki babak baru yang krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna terkait usulan penggunaan Hak Angket pada hari ini, Senin (25/5/2026). Berdasarkan informasi resmi, agenda penting ini akan dilangsungkan mulai pukul 13.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

    blank

    Agenda konstitusional ini mencuat ke ruang publik setelah mayoritas fraksi dan anggota legislatif menyatakan sikap tegas untuk menggulirkan hak penyelidikan terhadap sejumlah kebijakan strategis yang diambil oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

    40 Anggota Dewan Solid, Pimpinan Tegaskan Jalankan Mekanisme
    Gerakan pengusulan Hak Angket ini dilaporkan telah mendapat dukungan yang sangat masif di internal parlemen. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Gowa telah menyatakan dukungan resmi secara kelembagaan. Tidak hanya itu, sekitar 40 dari total anggota dewan dikabarkan telah membubuhkan tanda tangan persetujuan sebagai syarat formal pengusulan.

    Baca:  Pokja I Wakili PKK Sulsel Hadiri Webinar Sosialisasi Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju

    PETA DUKUNGAN HAK ANGKET DPRD GOWA Total Dukungan Fraksi: 7 Fraksi menyatakan sikap resmi. Total Tanda Tangan: ± 40 Anggota Dewan telah menandatangani usulan. Agenda Paripurna: Senin, 25 Mei 2026, Pukul 13.00 WITA. Fokus Penyelidikan: Kebijakan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

    Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan bahwa forum paripurna hari ini dipersiapkan sebagai wadah resmi untuk membahas dan mendengarkan usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa Hak Angket merupakan instrumen konstitusional yang sah, legal, serta dilindungi penuh oleh undang-undang.

    “Penggunaan Hak Angket adalah hak konstitusional DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib. Jadi ini harus dipahami sebagai mekanisme kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

    Hasrul menambahkan bahwa posisi pimpinan DPRD Gowa dalam hal ini tetap berada pada jalur netral. Pimpinan dewan berfungsi memfasilitasi seluruh regulasi yang ada tanpa mengintervensi hak politik yang melekat pada setiap anggota. Menurutnya, tensi politik yang menghangat belakangan ini dipicu oleh akumulasi aspirasi warga serta rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berkembang di parlemen.

    Baca:  Evaluasi Kinerja Satgas Kebersihan, Camat Mamajang: Patuhi Protkes

    Meski dinamika meninggi, ia mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. “Kami berharap semua pihak menghormati mekanisme konstitusional yang sedang berjalan. DPRD tetap menjunjung tinggi asas objektivitas dan praduga tak bersalah,” imbuhnya secara bijak.

    Disebut “Alarm Politik”, Dewan Nilai Jawaban Bupati Terlalu Normatif
    Senada dengan koleganya, Wakil Ketua DPRD Gowa lainnya, Taufik Surullah, turut memberikan penekanan mendalam. Ia menyatakan bahwa langkah politik yang ditempuh legislatif saat ini diambil bukan atas dasar sentimen personal ataupun serangan politik murni, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah institusi dewan.

    Ketua DPD PAN Gowa ini mengungkapkan bahwa keputusan bulat untuk menggulirkan Hak Angket ini justru dipicu oleh respons tertulis dari Bupati Gowa terkait hasil RDPU terdahulu. Pihak dewan menilai jawaban dari orang nomor satu di Gowa tersebut cenderung tidak substantif, terlambat disampaikan, serta terkesan tertutup dari akses publik.

    Baca:  Resmi Beroperasi, PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT

    “Kalau hampir seluruh anggota DPRD di luar unsur pimpinan sudah menandatangani pengusulan Hak Angket, maka ini bukan lagi dinamika biasa. Ini adalah alarm politik dan kelembagaan bahwa ada persoalan serius,” tegas Taufik Surullah.

    Taufik menyayangkan sikap jajaran eksekutif yang dinilai berlindung di balik dalil-dalil hukum normatif untuk menghindari substansi pengawasan. Menurutnya, ada miskonsepsi yang coba dibangun oleh pihak pemerintah daerah.

    “DPRD Gowa tidak sedang mengadili seseorang secara pidana. Fungsi DPRD adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, tidak tepat jika fungsi pengawasan DPRD dibenturkan dengan dalil sub judice,” cetus Taufik menutup pernyataannya kepada media pada Sabtu (23/5/2026) lalu.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMuh Arie Anugrah Terpilih Ketua BM PAN Maros: Riyan Pemuda Maros Siap Gabung
    Next Article Hari Terakhir PKK Go To School, TP PKK Maros Edukasi Pelajar di Kecamatan Mandai

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026
    PEMERINTAH

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026
    PEMERINTAH

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026822 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026822 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.