KAMERA MAROS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maros berakhir buntu. Di tengah memanasnya polemik mengenai upah relawan dan operasional dapur yang tersendat, muncul desakan serius terkait standar kelayakan lingkungan, khususnya mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Desakan Standar Sanitasi dari SMSI Maros
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Maros, Harmin Thomaru, angkat bicara mengenai urgensi kelengkapan fasilitas di dapur-dapur MBG. Menurutnya, pengelola MBG wajib melengkapi infrastruktur dapur dengan IPAL yang memadai sebelum memulai operasional secara penuh.
“IPAL sangat krusial bagi dapur program MBG. Kita tidak ingin program mulia ini justru menyisakan masalah baru berupa pencemaran lingkungan akibat limbah lemak, sisa makanan, dan deterjen yang tidak terkelola,” tegas Harmin.
Harmin menambahkan bahwa IPAL bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan syarat mutlak untuk menjamin sanitasi tetap higienis dan menjaga kesehatan masyarakat sekitar.
Mengapa IPAL Menjadi Harga Mati?
Dalam keterangannya, Harmin merinci beberapa alasan mengapa pemerintah dan pengelola tidak boleh main-main dengan urusan limbah cair dapur:
Pencegahan Pencemaran: IPAL berfungsi mengolah limbah cair agar minyak dan sisa organik tidak mencemari tanah serta sumber air warga.
Syarat Wajib Operasional: Tanpa standar IPAL, dapur MBG terancam ditutup paksa. Harmin mengingatkan bahwa sudah ada preseden kasus di mana dapur ditutup karena terbukti mencemari lingkungan.
Higienitas dan Kesehatan: Pengolahan limbah yang benar menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari risiko penyebaran penyakit.
Pengolahan Spesifik: Mengingat skala memasak yang besar, limbah lemak dan cucian piring memerlukan penanganan khusus agar tidak menyumbat saluran pembuangan umum.
Pemerintah Harus Tegas
Lebih lanjut, SMSI Maros meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros untuk melakukan pengawasan ketat dan tidak tebang pilih.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk tegas mencermati para pengelola MBG. Pastikan mereka mematuhi syarat IPAL sebelum diberikan izin beroperasi. Jangan sampai program ini hanya mengejar target distribusi makanan, tapi mengabaikan tanggung jawab lingkungan,” tambah Harmin.
Dengan adanya pengawasan ketat terhadap IPAL, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Maros tidak hanya sukses secara nutrisi, tetapi juga beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan bagi ekosistem lokal.







