Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus
    HUKUM

    Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    HTBy HTDesember 6, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Polres Maros melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat (05/12/2025) di Halaman Mapolres Maros. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla., sebagai rangkaian tindak lanjut pengungkapan kasus narkotika periode Agustus hingga Desember 2025.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 saset sabu seberat 5,8 gram. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna memastikan kebenaran dan kandungan narkotikanya.

    Pemusnahan turut dihadiri unsur Forkopimda dan pihak terkait, seperti perwakilan Bupati Maros, perwakilan Ketua DPRD Maros, Dandim 1422 Maros, perwakilan Kejari dan PN Maros, Wakapolres, para PJU dan Personel Polres Maros, Personel Bidlabfor Polda Sulsel, serta awak media.

    Baca:  Bantu Warga Yang Terdampat Covid-19, Pertamina dan Hiswana Migas Sultra Salurkan Bantuan Sembako

    Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender hingga hancur lalu dibuang ke Saluran Pembuangan, sedangkan tembakau sintetis dimusnahkan dengan dibakar dalam drum besi.

    Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polres Maros dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.

    “Alhamdulillah hari ini jajaran Polres Maros memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Agustus hingga Desember 2025, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 saset sabu seberat 5,8 gram. Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan tuntas dan tidak ada peluang untuk kembali beredar,” tegasnya.

    Baca:  Merajut Keadilan, Membangun Kembali: Kisah Restorative Justice Kejari Maros

    Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat mekanisme penanganan kasus, termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) bagi pengguna tertentu. Ia menyampaikan bahwa RJ memiliki kriteria ketat dan tidak dapat diterapkan kepada seluruh tersangka.

    “Restorative Justice hanya dapat diterapkan untuk pengguna dengan barang bukti sangat kecil dan setelah melalui asesmen. Dari hasil asesmen itulah kami menentukan apakah tersangka perlu rehabilitasi jalan atau menjalani perawatan intensif melalui rehabilitasi inap,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya peningkatan pola peredaran narkotika melalui platform digital.
    “Saat ini banyak pelaku memakai akun palsu untuk transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, mereka mengirim titik koordinat sebagai lokasi penjemputan barang. Pola seperti ini membuat kami harus terus beradaptasi dalam penyelidikan,” tambahnya.

    Baca:  Kapolres Sinjai Ajak Personil Sedekah Seribu Rupiah

    Dengan perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks, jajaran Polres Maros menegaskan bahwa upaya penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat akan terus dioptimalkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePresiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pemulihan Energi di Daerah Bencana
    Next Article Kaharuddin Resmi Menjabat Plt. Kepala Dusun Mangento Desa Pattontongan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    SOROT

    Antrian Solar di Maros, SMSI Kab.Maros: Antara Penjelasan Resmi dan Realita di Aspal!

    Juli 11, 2026
    SOROT

    Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Pasien RS Wahidin, BMKI Desak Propam Periksa Penyidik Polda Sulsel

    Juli 11, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    SOROT

    Perangi Budaya Buang Sampah di Sungai: Panggilan Bersama dari Ketua PC GP Ansor Maros

    April 9, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026975 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026975 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.